Kejati Jabar tugaskan sembilan jaksa kawal kasus Taufik Hidayat

Kejaksaan Tinggi Jawa Barat membentuk tim sembilan jaksa untuk menangani dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap perempuan berinisial YTR oleh Taufik Hidayat di Bandung.

Tim jaksa dibentuk setelah Kejati menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan dari Polda Jawa Barat pada 15 Juni. Tim ini akan mengawal perkara dari tahap penyidikan hingga pelimpahan ke pengadilan.

Menurut hasil penyidikan awal, Taufik Hidayat diduga melakukan penyekapan dan penganiayaan terhadap korban sejak 2024 di empat lokasi berbeda. Korban mengalami luka berat dan masih dirawat intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung.

Jaksa menyiapkan dakwaan dengan Pasal 466 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat, Pasal 451 KUHP tentang penyanderaan dengan kekerasan, serta Pasal 446 ayat (2) juncto Pasal 126 ayat (2) KUHP. Penyidik juga mendalami dugaan kekerasan seksual.

Dr Yulina Eva Riany dari IPB University menjelaskan pola kontrol koersif dalam hubungan seperti ini sering disalahartikan sebagai perhatian, padahal korban perlahan kehilangan kebebasan.

Artikel Terkait

Police arresting Taufik Hidayat in a housing complex at night.
Gambar dihasilkan oleh AI

Taufik Hidayat ditangkap polisi di Majalaya

Dilaporkan oleh AI Gambar dihasilkan oleh AI

Taufik Hidayat (30) ditangkap tim gabungan Polda Jawa Barat pada Selasa malam, 23 Juni 2026, di Perumahan Griya Pesona, Ciparay, Kabupaten Bandung.

Polda Jawa Barat mengungkap dugaan penyiksaan dan penyekapan yang dialami YTR selama dua tahun bersama Taufik Hidayat. Kekerasan meliputi penyundutan rokok dan pemukulan berulang.

Dilaporkan oleh AI

Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman mengunjungi korban YTR di RSHS Bandung dan menyampaikan perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap kasus penyekapan dan penyiksaan yang dialaminya.

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan memutuskan tidak menahan Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias dokter Tifa dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden Joko Widodo.

Dilaporkan oleh AI

Polisi mengungkap motif ekonomi di balik kekerasan dan penelantaran anak di Daycare Little Aresha, Yogyakarta, di mana pengelola menerima terlalu banyak anak tanpa pengasuh memadai. Sebanyak 13 orang ditetapkan sebagai tersangka. Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X memerintahkan penutupan semua daycare tanpa izin.

Polisi menangkap Kiai Ashari, pengasuh Pondok Pesantren Ndolo Kusumo di Kabupaten Pati, pada Kamis pagi, 7 Mei 2026, di Purwantoro, Wonogiri. Ia diduga melakukan pencabulan terhadap puluhan santriwati dengan memanfaatkan doktrin agama.

Dilaporkan oleh AI

Tersangka kasus dugaan fitnah ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa, menjalani rawat inap di RS Polri Kramat Jati setelah pemeriksaan kesehatan pada Jumat malam.

 

 

 

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak