Polda Jawa Barat mengungkap dugaan penyiksaan dan penyekapan yang dialami YTR selama dua tahun bersama Taufik Hidayat. Kekerasan meliputi penyundutan rokok dan pemukulan berulang.
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan menyatakan kekerasan terjadi berulang sejak Mei 2024 hingga Juni 2026. Korban disundut rokok, dipukul dengan helm dan meja kecil, serta dikurung di kamar kos.
Pasangan itu berkenalan melalui aplikasi Tinder pada 2024 sebelum tinggal bersama. YTR sempat memberitahu keluarga pindah kerja ke Majalengka, tetapi tidak ditemukan.
Rekaman CCTV menunjukkan Taufik mengantar YTR ke RSHS dini hari. Kecurigaan tim medis memicu pelaporan ke polisi. Gubernur Dedi Mulyadi menyebut Taufik sempat mencarinya untuk klarifikasi awal 2026.