Governor announcing reward for abuse suspect capture
Governor announcing reward for abuse suspect capture
Gambar dihasilkan oleh AI

Gubernur Jawa Barat tawarkan hadiah Rp 250 juta untuk tangkap Taufik Hidayat

Gambar dihasilkan oleh AI

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menawarkan hadiah Rp 250 juta bagi siapa saja yang menemukan atau menangkap Taufik Hidayat, tersangka dalam kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap Yuvita Tri Rezeki di Bandung.

Dedi Mulyadi menyatakan kemarahan atas insiden tersebut. Ia menyebut perbuatan Taufik Hidayat sebagai tindakan biadab yang menyebabkan korban mengalami kebutaan dan luka parah di seluruh tubuh.

"Saya memberikan hadiah Rp 250 juta sebagai bentuk partisipasi saya agar Taufik Hidayat segera ditemukan dan segera ditangkap," kata Dedi Mulyadi seperti dikutip Republika pada Selasa, 23 Juni 2026.

Korban Yuvita Tri Rezeki, 29 tahun, ditemukan dalam kondisi kritis di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung setelah dilaporkan hilang selama tiga tahun. Polda Jawa Barat membentuk tim gabungan untuk menangkap pelaku yang masih buron.

Artikel Terkait

Police arresting Taufik Hidayat in a housing complex at night.
Gambar dihasilkan oleh AI

Taufik Hidayat arrested by police in Majalaya

Dilaporkan oleh AI Gambar dihasilkan oleh AI

Taufik Hidayat (30) was arrested by a joint team from West Java Regional Police on Tuesday night, 23 June 2026, in Griya Pesona housing complex, Ciparay, Bandung Regency.

The family of YTR, a victim of alleged three-year captivity in Bandung district, revealed how they finally reunited with her after receiving a call from the hospital.

Dilaporkan oleh AI

Indonesia's Corruption Eradication Commission (KPK) has named Tulungagung Regent Gatut Sunu Wibowo and his aide Dwi Yoga Ambal as suspects in an alleged corruption extortion case in Tulungagung Regency, East Java, following a sting operation. KPK Enforcement Deputy Asep Guntur Rahayu said the designation was based on sufficient evidence. The suspects are detained from April 11 to 30, 2026.

Former Pati Regent Sudewo denied extortion charges against prospective village officials during his first hearing at the Semarang Corruption Court on Monday (15/6/2026). Prosecutors from the KPK accused Sudewo and three village heads of illegally collecting Rp2.49 billion.

Dilaporkan oleh AI

Indonesia's Corruption Eradication Commission (KPK) has named two private sector individuals as new suspects in the 2023-2024 hajj quota corruption case, bringing the total to four. The new suspects are PT Maktour Operations Director Ismail Adham and Kesthuri Association Chairman Asrul Aziz Taba. KPK alleges eight hajj travel agencies affiliated with Asrul profited illicitly up to Rp40.8 billion.

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak