Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman mengunjungi korban YTR di RSHS Bandung dan menyampaikan perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap kasus penyekapan dan penyiksaan yang dialaminya.
Dudung Abdurachman menyatakan Presiden Prabowo meminta agar kasus ini diproses sesuai hukum yang berlaku. Ia menilai tindakan tersangka Taufik Hidayat telah melampaui batas kemanusiaan setelah melihat kondisi korban.
Korban YTR ditemukan dalam kondisi memprihatinkan usai diduga disekap selama tiga tahun di sebuah kamar kost di Rancaekek, Kabupaten Bandung. Ayah korban, Irin, menceritakan proses pembersihan luka yang menemukan belatung dan nanah dalam jumlah besar.
Polda Jawa Barat telah menangkap Taufik Hidayat dan membentuk satgas gabungan untuk mendalami kemungkinan kekerasan seksual serta motif pelaku. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan pemerintah menanggung biaya pemulihan fisik dan mental korban.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengalihkan dana sayembara Rp250 juta menjadi deposito untuk korban setelah penangkapan tersangka.