Apple berupaya mengajukan banding atas denda antitrust senilai 2 miliar dolar yang dijatuhkan pengadilan Inggris terkait praktik App Store-nya. Perusahaan bermaksud membawa kasus tersebut ke Pengadilan Banding Inggris setelah Tribunal Banding Persaingan menolak permohonan banding awalnya. Putusan tersebut menyatakan Apple bersalah atas perilaku anti-kompetitif dalam membebankan biaya tinggi kepada pengembang.
Dalam langkah untuk menantang hukuman signifikan, Apple telah mengajukan permohonan ke Pengadilan Banding Inggris untuk membantah denda sebesar £1,5 miliar (sekitar 2 miliar dolar) terkait operasi App Store-nya. Eskalasi ini menyusul keputusan Oktober dari Tribunal Banding Persaingan (CAT), yang memutuskan bahwa Apple menyalahgunakan posisi pasar dominannya dengan membebankan biaya berlebihan kepada pengembang aplikasi dan pengguna.
Putusan CAT menyoroti praktik Apple sebagai anti-kompetitif, khususnya komisi 30 persen untuk pembelian dalam aplikasi. Apple segera menyatakan niatnya untuk mengajukan banding, mengkritik keputusan tersebut karena mengambil «pandangan yang salah tentang ekonomi aplikasi yang berkembang dan kompetitif». Namun, tribunal tidak mengizinkan banding pada tingkat tersebut, mendorong Apple untuk mengejar pengadilan yang lebih tinggi.
Detail aplikasi terbaru tetap terbatas, dengan Apple tidak memberikan komentar resmi. Laporan menunjukkan bahwa perusahaan akan membantah rekomendasi CAT untuk menurunkan biaya pengembang menjadi antara 15 dan 20 persen, angka yang diturunkan tribunal melalui apa yang disebutnya «tebakan terinformasi». Jika ditegakkan, denda tersebut akan dibagikan di antara pengguna App Store Inggris yang melakukan pembelian dari 2015 hingga 2024, seperti yang dicatat oleh The Guardian.
Kasus ini menandai momen kunci dalam pengawasan antitrust terhadap raksasa teknologi di Eropa, membangun atas kekhawatiran yang lebih luas tentang dominasi toko aplikasi. Banding Apple dapat membentuk ulang struktur biaya dan persaingan dalam ekosistem seluler, menunggu tinjauan Pengadilan Banding.