Pernikahan Boiyen dan Rully Anggi Akbar pada 15 November 2025 di ICE BSD, Tangerang Selatan, sempat terganggu kesalahan fatal dalam ijab kabul yang membuat akad tidak sah. Wali nikah salah menyebut 'bin' alih-alih 'binti' untuk nama Boiyen, sehingga proses harus diulang setelah resepsi. Pasangan ini kini resmi menikah setelah perbaikan tersebut.
Pernikahan Boiyen, seorang komedian, dengan Rully Anggi Akbar, seorang akademisi, berlangsung pada Sabtu, 15 November 2025, di ICE BSD, Tangerang Selatan. Acara tersebut digelar secara meriah dan dihadiri banyak rekan artis, mencuri perhatian publik karena Boiyen jarang membagikan kisah asmaranya. Namun, di balik kemeriahan resepsi, akad nikah awal dianggap tidak sah akibat kesalahan dalam proses ijab kabul.
Boiyen mengungkapkan insiden ini saat menjadi tamu dalam program TV pada Kamis, 11 Desember 2025. Ia menjelaskan bahwa wali nikah, yang merupakan keponakannya menggantikan ayahnya yang telah meninggal, salah mengucapkan lafal. "Iya (diulang), karena tadi harusnya binti, ini (malah) bin," ungkap Boiyen, dikutip dari tayangan YouTube. Kesalahan penyebutan identitas mempelai ini melanggar ketentuan pernikahan Islam, sehingga akad harus diulang malam harinya setelah resepsi selesai.
Selama resepsi, Boiyen dan Rully menjaga jarak fisik untuk menghormati status akad yang belum sah. "Tapi kan saya pas resepsi belum pegang-pegangan ya, kan belum sah. Malamnya kan sah," kata Boiyen sambil tertawa, menunjukkan sikap santai terhadap kejadian tersebut. Boiyen memahami kegugupan wali karena momen ijab kabul memang menegangkan.
Kini, pasangan ini telah resmi menjadi suami istri. Insiden ini justru menjadi cerita unik dalam awal perjalanan rumah tangga mereka, meskipun sempat menimbulkan kehebohan di kalangan publik yang terkejut dengan pernikahan mewah Boiyen.