Akad nikah Boiyen diulang karena kesalahan penyebutan nama

Pernikahan Boiyen dan Rully Anggi Akbar pada 15 November 2025 di ICE BSD, Tangerang Selatan, sempat terganggu kesalahan fatal dalam ijab kabul yang membuat akad tidak sah. Wali nikah salah menyebut 'bin' alih-alih 'binti' untuk nama Boiyen, sehingga proses harus diulang setelah resepsi. Pasangan ini kini resmi menikah setelah perbaikan tersebut.

Pernikahan Boiyen, seorang komedian, dengan Rully Anggi Akbar, seorang akademisi, berlangsung pada Sabtu, 15 November 2025, di ICE BSD, Tangerang Selatan. Acara tersebut digelar secara meriah dan dihadiri banyak rekan artis, mencuri perhatian publik karena Boiyen jarang membagikan kisah asmaranya. Namun, di balik kemeriahan resepsi, akad nikah awal dianggap tidak sah akibat kesalahan dalam proses ijab kabul.

Boiyen mengungkapkan insiden ini saat menjadi tamu dalam program TV pada Kamis, 11 Desember 2025. Ia menjelaskan bahwa wali nikah, yang merupakan keponakannya menggantikan ayahnya yang telah meninggal, salah mengucapkan lafal. "Iya (diulang), karena tadi harusnya binti, ini (malah) bin," ungkap Boiyen, dikutip dari tayangan YouTube. Kesalahan penyebutan identitas mempelai ini melanggar ketentuan pernikahan Islam, sehingga akad harus diulang malam harinya setelah resepsi selesai.

Selama resepsi, Boiyen dan Rully menjaga jarak fisik untuk menghormati status akad yang belum sah. "Tapi kan saya pas resepsi belum pegang-pegangan ya, kan belum sah. Malamnya kan sah," kata Boiyen sambil tertawa, menunjukkan sikap santai terhadap kejadian tersebut. Boiyen memahami kegugupan wali karena momen ijab kabul memang menegangkan.

Kini, pasangan ini telah resmi menjadi suami istri. Insiden ini justru menjadi cerita unik dalam awal perjalanan rumah tangga mereka, meskipun sempat menimbulkan kehebohan di kalangan publik yang terkejut dengan pernikahan mewah Boiyen.

Artikel Terkait

Atalia Praratya attends divorce hearing at Bandung Religious Court, exuding optimism for 2026.
Gambar dihasilkan oleh AI

Atalia Praratya bagikan pesan optimis usai sidang cerai Ridwan Kamil

Dilaporkan oleh AI Gambar dihasilkan oleh AI

Usai sidang perceraian dengan Ridwan Kamil pada 31 Desember 2025, Atalia Praratya membagikan pesan harapan untuk 2026 yang menekankan setiap akhir sebagai awal baru. Ia menyangkal keterlibatan pihak ketiga dalam gugatan cerai, sementara pengacaranya membantah rumor tentang anak angkat mereka, Arka.

Komedi Boiyen telah mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Rully Anggi Akbar, ke Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, sebelum pernikahan mereka genap tiga bulan. Pernikahan yang digelar pada 15 November 2025 kini memasuki proses persidangan, di tengah sorotan publik terhadap masalah hukum yang menjerat Rully. Sidang pertama telah digelar pada 27 Januari 2026, dengan agenda lanjutan pada 3 Februari 2026.

Dilaporkan oleh AI

Inara Rusli, mantan istri Virgoun, kini mengalami boikot publik karena sikapnya yang dinilai tidak menunjukkan penyesalan atas pernikahan siri dengan Insanul Fahmi. Penampilan yang dijadwalkan di acara televisi dibatalkan akibat protes netizen, sementara ulama menegaskan pernikahan tersebut tidak sah secara agama dan hukum.

Nama Aura Kasih mendadak menjadi sorotan akibat rumor hubungan spesial dengan Ridwan Kamil, mantan Gubernur Jawa Barat, di tengah proses perceraiannya dengan Atalia Praratya. Isu ini mencuat dari unggahan viral di media sosial, meskipun kuasa hukum keduanya menegaskan tidak ada keterlibatan pihak ketiga. Aura Kasih tampak cuek dengan mengunggah pesan syukur di Instagram.

Dilaporkan oleh AI

Pengusaha Insanul Fahmi mengaku telah menikah siri dengan Inara Rusli pada Agustus 2025 tanpa sepengetahuan istrinya yang sah, Wardatina Mawa. Ia berbohong kepada Inara bahwa dirinya sudah bercerai, meskipun mengklaim mendapat izin poligami dari Mawa pada 2023. Kasus ini memanas setelah Mawa melaporkan keduanya atas dugaan perzinaan pada 22 November 2025.

Pengusaha Insanul Fahmi telah resmi berdamai secara hukum dengan Inara Rusli pada 21 Januari 2026, setelah memberikan klarifikasi di Polda Metro Jaya. Kini, ia fokus pada upaya rujuk dengan istri pertamanya, Wardatina Mawa, yang mengajukan dua syarat utama. Kuasa hukumnya menjanjikan pemenuhan syarat tersebut secepat mungkin.

Dilaporkan oleh AI

Sidang mediasi pertama gugatan cerai Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil berlangsung di Pengadilan Agama Bandung pada 17 Desember 2025, tetapi keduanya tidak hadir dan diwakili kuasa hukum. Atalia berhalangan karena tugas kedinasan, sementara Ridwan sedang di luar kota. Gugatan ini tidak mencakup tuntutan pembagian harta gono-gini.

 

 

 

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak