Kementerian Kebudayaan meminta Pemerintah Kota Pariaman dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menyiapkan usulan tradisi Tabuik sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO melalui kajian akademik dan dokumen pendukung.
Wakil Menteri Kebudayaan Giring Ganesha menyampaikan permintaan tersebut saat menghadiri puncak Pesona Budaya Tabuik Piaman 2026 di Pariaman pada Minggu 28 Juni 2026. Ia menekankan pentingnya penyusunan kajian yang komprehensif meskipun pendaftaran dilakukan melalui kementerian.
Giring mengungkapkan keunikan Tabuik terletak pada desain ornamen bersayap, proses pembuatan, serta cara menghoyaknya sebelum dibuang ke laut. Kegiatan ini dinilai berdampak besar pada pelestarian budaya dan perekonomian masyarakat setempat.
Wali Kota Pariaman Yota Balad menyatakan kesiapan pihaknya untuk mempersiapkan segala keperluan agar Tabuik dapat masuk UNESCO. Ia berharap kegiatan budaya tahunan tersebut mendapat pengakuan internasional.