Majelis Permusyawaratan Rakyat memutuskan mengulang lomba cerdas cermat empat pilar tingkat Kalimantan Barat setelah polemik penilaian juri. Federasi Serikat Guru Indonesia dan SMAN 1 Pontianak menolak keputusan tersebut.
Majelis Permusyawaratan Rakyat RI memutuskan menggelar ulang Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Keputusan itu diambil setelah polemik penilaian juri terhadap jawaban peserta SMAN 1 Pontianak dalam final yang digelar di Pontianak pada 9 Mei 2026.
Ketua Dewan Pakar Federasi Serikat Guru Indonesia Retno Listyarti menilai pengulangan lomba berpotensi memunculkan pro dan kontra baru. Ia menyatakan langkah itu mengabaikan hak anak serta kondisi psikologis peserta dan akan membatalkan kemenangan SMAN 1 Sambas.
SMAN 1 Pontianak melalui pernyataan resmi yang ditandatangani Kepala Sekolah Indang Maryati pada 14 Mei 2026 menolak terlibat dalam lomba ulang. Sekolah tersebut menegaskan menghormati hasil akhir dan memberikan dukungan penuh kepada SMAN 1 Sambas sebagai wakil Kalimantan Barat di tingkat nasional.