Seorang pria berinisial KD tewas setelah dikeroyok warga di Desa Batunya, Tabanan, Bali, karena diduga mencuri ayam. Peristiwa terjadi sekitar pukul 01.30 WITA pada akhir pekan lalu.
Kepala Desa Sidatapa Made Sutama mengatakan KD bekerja sebagai buruh serabutan dan dikenal pendiam di desanya. Keluarganya termasuk dalam kategori Desil 2, kelompok masyarakat miskin menurut standar pemerintah.
Polisi Resor Tabanan menetapkan lima tersangka yakni MJ, WS, KB, ML dan ND atas dugaan kekerasan yang menyebabkan kematian. Kapolres AKBP I Putu Bayu Pati menegaskan tindakan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan.
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso menyatakan aksi tersebut melanggar hak asasi manusia dan harus diserahkan kepada aparat penegak hukum. Ia juga meminta negara mendampingi kedua anak korban.
Kedua anak korban mengalami trauma berat. Anak sulung masih terbaring di tempat tidur dan sulit diajak bicara, sementara anak kedua mulai membaik setelah pendampingan dari dinas sosial dan psikolog.