Police officers investigating the intimidation case of Dr. Icha in East Nusa Tenggara.
Police officers investigating the intimidation case of Dr. Icha in East Nusa Tenggara.
Gambar dihasilkan oleh AI

Polisi NTT selidiki dugaan intimidasi terhadap dr Icha

Gambar dihasilkan oleh AI

Polda Nusa Tenggara Timur mulai menyelidiki laporan intimidasi yang dialami dr Eliza Princila Utami Pakaenomi atau dr Icha. Kasus ini dilaporkan keluarga almarhumah dan ditangani Ditres PPA dan PPO.

Kombes Pol. Henry Novika Chandra menyatakan laporan keluarga telah diterima melalui SPKT Polda NTT pada Sabtu. Penyelidikan dilakukan secara profesional dan objektif berdasarkan fakta hukum.

Dr Icha diduga mengalami intimidasi dari tiga oknum anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara setelah menangani pasien gigitan ular di IGD RS Leona Kefamenanu pada 14 Juni 2026. Keluarga pasien menuntut pemberian anti bisa ular meski kondisi pasien berada pada fase lokal.

Dr Tri Maharani, yang dikonsultasikan dr Icha pada 13 Juni 2026, mengonfirmasi bahwa serum tidak diperlukan pada fase tersebut karena berisiko syok anafilaktik. Polda NTT mengimbau masyarakat memberikan informasi untuk membantu penyelidikan.

Artikel Terkait

Roy Suryo and Dr. Tifa receiving medical treatment at RS Polri Kramat Jati hospital.
Gambar dihasilkan oleh AI

Roy Suryo dan dr Tifa dirawat di RS Polri Kramat Jati

Dilaporkan oleh AI Gambar dihasilkan oleh AI

Tersangka kasus dugaan fitnah ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa, menjalani rawat inap di RS Polri Kramat Jati setelah pemeriksaan kesehatan pada Jumat malam.

Kementerian Kesehatan menemukan bahwa RS Leona Kefamenanu lalai melindungi tenaga kesehatan dalam kasus intimidasi terhadap dr Eliza Princila Utami alias dokter Icha.

Dilaporkan oleh AI

Polda Metro Jaya mendalami informasi intimidasi terhadap tiga korban penyekapan di percetakan Mauprint, Jakarta Pusat.

Keluarga YTR, korban dugaan penyekapan selama tiga tahun di Kabupaten Bandung, mengungkap bagaimana mereka akhirnya bertemu kembali dengan korban setelah menerima telepon dari rumah sakit.

Dilaporkan oleh AI

Taufik Hidayat (30) ditangkap tim gabungan Polda Jawa Barat pada Selasa malam, 23 Juni 2026, di Perumahan Griya Pesona, Ciparay, Kabupaten Bandung.

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak