Kemenkes temukan kelalaian rumah sakit dalam kasus dokter Icha

Kementerian Kesehatan menemukan bahwa RS Leona Kefamenanu lalai melindungi tenaga kesehatan dalam kasus intimidasi terhadap dr Eliza Princila Utami alias dokter Icha.

Investigasi Kemenkes menyimpulkan bahwa tindakan dokter Icha dalam menangani pasien gigitan ular sudah sesuai prosedur. Tim gabungan yang melibatkan Kemendagri, IDI, dan KKI menyerahkan hasil investigasi kepada polisi tanpa mempublikasikannya secara rinci.

Dirjen Kesehatan Lanjutan Azhar Jaya menyatakan manajemen rumah sakit kurang memberikan perlindungan di IGD yang rawan konflik. Ia menekankan perlunya petugas keamanan di tempat kritis tersebut.

Polda NTT telah membentuk Tim Joint Investigation untuk menangani dugaan intimidasi verbal oleh tiga anggota DPRD TTU. Kemenkes menyerahkan kasus ini ke kepolisian untuk proses pidana.

Artikel Terkait

Police officers investigating the intimidation case of Dr. Icha in East Nusa Tenggara.
Gambar dihasilkan oleh AI

Polisi NTT selidiki dugaan intimidasi terhadap dr Icha

Dilaporkan oleh AI Gambar dihasilkan oleh AI

Polda Nusa Tenggara Timur mulai menyelidiki laporan intimidasi yang dialami dr Eliza Princila Utami Pakaenomi atau dr Icha. Kasus ini dilaporkan keluarga almarhumah dan ditangani Ditres PPA dan PPO.

Dinas Kesehatan Sleman menyatakan komitmen menyelesaikan kasus dugaan kelalaian medis yang menyebabkan kematian balita berusia tiga tahun di RSUD Prambanan.

Dilaporkan oleh AI

Penasihat Khusus Presiden Said Iqbal menyatakan negara akan menanggung seluruh biaya pengobatan korban penyekapan dan penyiksaan di sebuah perusahaan percetakan Jakarta Pusat. Ia menyampaikan hal itu saat mengunjungi korban di Kebon Jeruk pada 1 Juli 2026.

The Commission on Administrative Justice (CAJ), also known as the ombudsman, has ordered Kenya Wildlife Service (KWS) Director General Erustus Kanga to release statistics on snakebite-related deaths from 2022 to date within 21 days. Non-compliance will lead to recommendations for his criminal prosecution under the Access to Information Act, 2016. The information is required to support a Kenyan's petition in the Senate on public health and administrative accountability.

Dilaporkan oleh AI

Komisi Pemberantasan Korupsi menghentikan penyelidikan dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis. Langkah ini diambil setelah Kejaksaan Agung menetapkan lima tersangka termasuk mantan pejabat Badan Gizi Nasional.

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak