Ketidakpastian perpanjangan izin usaha pertambangan selama enam bulan terakhir telah memengaruhi sekitar 15.000 pekerja dan warga di Kalimantan Timur.
Forum Komunikasi IUP–IKN membahas dampak tersebut dalam pertemuan di Handil, Kabupaten Kutai Kartanegara, pada 5 Juli 2026. Ketua forum Soeharto menyatakan sekitar 1.500 pekerja sudah kehilangan pekerjaan karena proses perpanjangan tertunda.
Dampaknya meluas ke warung makan, jasa angkutan, dan pelaku UMKM yang bergantung pada aktivitas tambang batu bara. Soeharto menekankan bahwa kondisi ini juga memengaruhi ribuan keluarga yang kehilangan sumber penghasilan utama.
Pekerja Gendut Supriyanto mengungkapkan kekhawatiran bahwa perusahaan mungkin melakukan pemutusan hubungan kerja dengan alasan force majeure tanpa memberikan hak-hak karyawan. Ia berharap perpanjangan izin dapat segera diselesaikan agar aktivitas kerja dapat berlanjut.