Ammar Zoni dipindahkan kembali ke Nusakambangan tanpa pemberitahuan resmi kepada keluarga dan kuasa hukum. Pengacara Krisna Murti mengungkap kliennya mengalami trauma berat dan sempat menangis.
Pemindahan mendadak ini terjadi setelah Ammar Zoni sempat menjalani tahanan di tempat lain. Kuasa hukum Krisna Murti menyatakan pihaknya dan keluarga baru mengetahui kabar tersebut dari pemberitaan media pada 10 Mei 2026.
Murti mengatakan Ammar menangis karena takut kembali ke Nusakambangan yang ia anggap menyeramkan. Dokter Kamelia juga menerima pesan dari Ammar yang meminta agar tidak dikembalikan ke sana.
Tim hukum akan mengirim surat ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk meminta penjelasan mengenai status high risk Ammar. Selama ini rekam jejak kasus Ammar lebih banyak terkait penggunaan narkoba.