Serangan udara AS dan Israel terhadap Iran pada akhir Februari 2026 yang menewaskan Ayatollah Ali Khamenei memicu reaksi di Indonesia. Pengamat menilai ini sebagai ujian bagi sikap tegas pemerintah dalam mewakili Global South. Berbagai pihak mendesak evaluasi keanggotaan Indonesia di Board of Peace (BoP).
Pada akhir Februari 2026, Amerika Serikat (AS) dan Israel melancarkan serangan udara ke wilayah Iran, yang menyebabkan kematian pemimpin tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei. Serangan ini terjadi di tengah proses perundingan, menurut pakar Timur Tengah dari Universitas Indonesia (UI), Prof Yon Machmudi. Ia menyatakan bahwa protes dari masyarakat sipil, termasuk Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, wajar karena ketidakadilan yang dilakukan kekuatan Barat.
Prof Yon Machmudi menekankan bahwa suara dunia kurang keras mengecam AS dan Israel, sehingga organisasi Islam seperti NU dan Muhammadiyah merasa terpanggil untuk bersuara. "Statement dari negara-negara di dunia tampaknya tidak keras mengecam terhadap Amerika dan juga Israel. Sehingga masyarakat Islam, seperti NU dan Muhammadiyah, terpanggil untuk menyuarakan hal ini," ujarnya kepada Republika.
Di sisi lain, pakar hubungan internasional UI, Broto Wardoyo, memberikan saran jika Indonesia tetap bertahan di BoP, organisasi yang dibentuk Presiden AS Donald Trump. Ia menyarankan memastikan rekonstruksi Jalur Gaza berpihak pada rakyat setempat dan aturan keterlibatan Pasukan Stabilisasi Internasional (ISF) jelas. Indonesia telah menyatakan empat batasan nasional: non-kombatan, tidak melucuti senjata Hamas, tidak konfrontasi langsung, terbatas di Gaza, dan disetujui Otoritas Palestina.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Idrus Marham, mendesak pemerintah mengambil sikap tegas sebagai penegasan prinsip bebas aktif. "Pernyataan tegas tidak setuju atas penyerangan tersebut penting, sebagai peneguhan prinsip politik luar negeri kita," katanya. Ia menolak keluar dari BoP secara impulsif, menekankan peran Indonesia sebagai negara Muslim terbesar dan anggota G20.
Mantaa Menlu Hassan Wirajuda menyatakan Presiden Prabowo Subianto akan mengevaluasi keanggotaan Indonesia di BoP pasca-pertemuan pada 3 Maret 2026. "Keputusan kan belum. Pasti beliau akan mengevaluasi dan mengambil keputusan yang tepat pada waktunya," ujarnya. Evaluasi mempertimbangkan komitmen pendanaan dan pengiriman pasukan, dengan opsi keluar jika tidak selaras dengan UUD 1945.
Global South, yang mencakup negara berkembang di Asia dan Afrika, diharapkan Indonesia wakili lebih kuat melawan intervensi seperti ini, menurut Prof Yon Machmudi.