Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkapkan Yaqut Cholil Qoumas masih menjalani pemulihan pasca operasi pada 29 Juni 2026 dan membutuhkan observasi.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan tim dokter Rumah Sakit Kramat Jati membutuhkan observasi terhadap perkembangan pemulihan Yaqut.
KPK juga melakukan pengawasan ketat selama proses pembantaran penahanan Yaqut di rumah tahanan.
Pihak KPK berharap Yaqut dapat segera pulih agar proses hukum kasus dugaan korupsi kuota haji dapat berjalan efektif.