Polri tingkatkan kasus korupsi pasokan batu bara ke penyidikan

Kortas Tipidkor Polri mengungkap dugaan modus korupsi dalam pasokan batu bara untuk pembangkit listrik periode 2018-2026. Penyidikan difokuskan pada manipulasi dokumen dan aliran dana.

Perkara ini resmi naik ke tahap penyidikan pada 4 Juli 2026 berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/6/VII/2026/KORTASTIPIDKOR POLRI dan Surat Perintah Penyidikan Nomor SP.Sidik/63/VII/RES.3.1./2026/Kortastipidkor.

Kepala Kortas Tipidkor Polri menyatakan penyidik menemukan indikasi manipulasi kualitas dan kuantitas batu bara serta ketidaksesuaian pembayaran kontrak.

Penyidik juga membuka peluang mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang jika bukti terpenuhi. Kerugian negara masih menunggu audit investigatif dari BPK.

Artikel Terkait

Police officers searching a shop-house in Cipete, Jakarta at night during a corruption investigation.
Gambar dihasilkan oleh AI

Police search 13th shop-house in Cipete linked to corruption cases

Dilaporkan oleh AI Gambar dihasilkan oleh AI

Investigators from Kortastipidkor Polri and Ditreskrimsus Polda Metro Jaya searched a shop-house on Jalan Asem II, Cipete Selatan, Jakarta Selatan, from Thursday into early Friday, 9-10 July 2026.

The Corruption Eradication Commission seized hundreds of millions of rupiah from Robby Kurniawan, a former expert staff member at the Ministry of Transportation under Budi Karya Sumadi and Dudy Purwagandhi.

Dilaporkan oleh AI

The Corruption Eradication Commission has halted its investigation into alleged corruption in the Free Nutritious Meals program. The move follows the Attorney General's Office naming five suspects, including former National Nutrition Agency officials.

The Corruption Eradication Commission has opened the possibility of examining former Transportation Minister Budi Karya Sumadi after seizing hundreds of millions of rupiah from his former expert staff member Robby Kurniawan.

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak