Seorang remaja putri berusia 17 tahun di Kenosha, Wisconsin, menghadapi tuntutan kejahatan berat setelah diduga memukul putrinya yang berusia 2 tahun dan menganiaya pacarnya saat terjadi perselisihan mengenai hubungan mereka.
Emma Spencer dituduh memukul wajah putrinya dan mendorongnya hingga terjatuh saat anak tersebut sedang bermain dengan boneka beruang. Jaksa menyatakan insiden itu terjadi setelah Spencer mengungkapkan kekesalannya karena harus berbagi pacar dengan wanita lain dalam hubungan bertiga yang baru berlangsung selama tiga hari. Sang pacar dilaporkan mengonfrontasi Spencer pada 7 Juli mengenai penyerangan terhadap putri mereka. Menurut dokumen pengadilan, ia menjawab bahwa ia tidak menginginkan anak itu lagi dan kemudian memukul dada pacarnya beberapa kali. Spencer telah didakwa dengan kejahatan berat kekerasan terhadap anak, tindak pidana ringan penganiayaan, dan perbuatan tidak menyenangkan. Ia tetap ditahan di Penjara Kenosha County. Di Wisconsin, individu berusia 17 tahun diproses hukum sebagai orang dewasa.