Majelis Pengadilan Banding Colorado telah membatalkan hukuman penjara sembilan tahun yang dijatuhkan kepada mantan Panitera Mesa County, Tina Peters, dengan memutuskan bahwa pengadilan tingkat pertama secara tidak tepat mempertimbangkan keyakinannya mengenai kecurangan pemilu 2020 yang melanggar hak Amandemen Pertama miliknya. Pengadilan menguatkan vonis atas tujuh dakwaan kejahatan terkait akses tidak sah ke mesin pemungutan suara dan memerintahkan hukuman ulang. Pejabat menyatakan bahwa Peters tetap berstatus sebagai terpidana.
Hakim Craig R. Welling, Ted C. Tow III, dan Lino Lipinsky mengeluarkan pendapat setebal 78 halaman pada hari Kamis, yang menyatakan bahwa pengadilan tingkat pertama 'melampaui pertimbangan yang relevan' dengan memasukkan pandangan Peters yang terus diyakininya mengenai integritas pemilu 2020. 'Pelanggarannya bukanlah keyakinannya... melainkan tindakan tipu dayanya,' catat pendapat tersebut. Majelis hakim menemukan bahwa hukuman tersebut sebagian bertujuan untuk mencegah ucapannya, yang dianggap tidak diperbolehkan, dan mengembalikan kasus tersebut kepada Hakim Distrik Yudisial ke-21 Matthew Branch untuk hukuman ulang. Belum ada tanggal yang ditetapkan, dan kelayakan pembebasan bersyarat Peters sebelumnya pada November 2028 akan berubah karenanya.