Dalam episode 8 Februari 2026 dari “The Time of Monsters” milik The Nation, pembawa acara Jeet Heer mewawancarai jurnalis Josh Kovensky tentang esainya di Talking Points Memo yang berargumen bahwa jaksa federal di bawah Presiden Donald Trump semakin mengejar tuduhan terkait terorisme dalam kasus yang melibatkan kelompok yang diserang secara publik oleh Trump.
Podcast The Nation “The Time of Monsters” merilis episode bertanggal 8 Februari 2026, di mana pembawa acara Jeet Heer berbicara dengan jurnalis Josh Kovensky tentang artikel terbaru Kovensky di Talking Points Memo mengenai penggunaan hukum anti-terorisme oleh pemerintahan Trump. nnDalam deskripsi episode, The Nation mengutip Kovensky yang menulis bahwa “di seluruh negeri, jaksa federal sedang meningkatkan penuntutan rutin menjadi kasus terorisme” dalam masalah yang melibatkan orang-orang yang Trump gambarkan sebagai musuh politik. Kovensky berargumen bahwa ini mencerminkan pergeseran dalam cara Departemen Kehakiman menerapkan alat-alat terorisme dalam penuntutan. nnEsai Kovensky secara khusus berfokus pada undang-undang “dukungan material” federal, 18 U.S.C. § 2339A, yang mengkriminalisasi pemberian “dukungan material atau sumber daya” dengan mengetahui atau berniat bahwa dukungan tersebut akan digunakan dalam persiapan atau pelaksanaan pelanggaran terkait terorisme tertentu. Dalam kutipan yang direproduksi oleh The Nation, Kovensky menggambarkan pendekatan tersebut sebagai “penyimpangan dramatis” dari praktik Departemen Kehakiman masa lalu, dengan menyatakan bahwa jaksa secara historis menyimpan § 2339A untuk rencana besar atau serangan skala besar. nnHeer menggambarkan pendekatan tersebut sebagai “inovasi hukum berbahaya” dan membingkai diskusi di sekitar sejarah hukum dan politik penuntutan semacam itu. Deskripsi episode The Nation tidak mendokumentasikan kasus spesifik secara independen atau memberikan bukti bahwa jaksa bertindak karena Trump secara pribadi menyebutkan terdakwa tertentu; sebaliknya, ia menyajikan karakterisasi Kovensky tentang tren dan argumennya yang lebih luas tentang politisasi hukum kontra-terorisme.