Presiden Trump mengeluarkan perintah eksekutif pada hari Rabu yang mengklasifikasikan ulang sekitar 8.000 pegawai negeri sipil federal senior menjadi karyawan yang dapat diberhentikan sewaktu-waktu tanpa alasan. Kebijakan ini menargetkan posisi tingkat GS-15 yang memiliki pengaruh kebijakan dan merupakan kelanjutan dari upaya yang dimulai pada masa jabatan pertamanya. Langkah ini telah memicu gugatan dari berbagai kelompok advokasi.
Perintah tersebut menciptakan kategori Kebijakan/Karier Jadwal baru untuk peran-peran ini, yang mencakup pemimpin kantor kebijakan, kepala regional, manajer program, dan petugas urusan publik senior. Gedung Putih menyatakan bahwa perubahan ini meningkatkan akuntabilitas terhadap agenda presiden terpilih tanpa mengubah proses perekrutan atau menghapus perlindungan bagi pelapor pelanggaran (whistleblower). Para kritikus berpendapat bahwa perubahan ini merusak sistem layanan sipil nonpartisan yang dibentuk setelah pembunuhan Presiden Garfield pada tahun 1881. Skye Perryman dari Democracy Forward mengatakan bahwa pegawai seharusnya tidak menghadapi penargetan oleh pemerintah yang mereka layani, seraya memperingatkan bahwa hal tersebut akan merugikan layanan publik di seluruh negeri. Direktur Kantor Manajemen Personalia Scott Kupor membela kebijakan tersebut sebagai pemulihan kendali demokratis, dengan membandingkannya dengan akuntabilitas sektor swasta di bawah seorang CEO. Tantangan hukum saat ini sedang berlangsung, dengan para ahli memperkirakan masalah ini mungkin akan sampai ke Mahkamah Agung.