Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengumumkan penyegelan 250 ton beras impor ilegal yang masuk melalui Sabang, Aceh, tanpa izin pemerintah pusat. Kasus ini melanggar instruksi Presiden Prabowo Subianto yang melarang impor beras karena stok nasional yang melimpah. Amran menekankan komitmen mempercepat swasembada pangan nasional.
Pada Ahad (23/11/2025), pemerintah menerima laporan tentang masuknya 250 ton beras impor ilegal dari Thailand melalui Sabang, Aceh, tanpa dokumen resmi dari otoritas nasional. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman segera memimpin koordinasi dengan Kapolda Aceh, Kabareskrim Polri, Pangdam Iskandar Muda, dan Menteri Perdagangan untuk memverifikasi dan menyegel beras tersebut. Gudang milik PT MSG disegel, dan distribusi dihentikan sepenuhnya.
Amran menyatakan, “Beras itu sudah disegel dan kami minta aparat menelusuri pelaku yang terlibat. Kami melihat beberapa hal janggal dan stok nasional saat ini sangat cukup,” saat berbicara di Jakarta pada Senin (24/11/2025). Ia menyoroti kejanggalan, di mana permohonan impor ditolak dalam rapat koordinasi pada 14 November, tetapi izin dari negara asal justru terbit lebih dulu, menunjukkan kemungkinan rencana terencana.
Kebijakan Presiden Prabowo melarang impor beras untuk menjaga swasembada pangan, dengan proyeksi produksi nasional 2025 mencapai 34,7 juta ton menurut Badan Pusat Statistik (BPS). Stok Bulog berada di 3,8 juta ton, dan neraca beras per 5 November memproyeksikan stok awal 2026 sebesar 12,89 juta ton. Aceh surplus 871,4 ribu ton, sementara Sabang surplus 970 ton dengan ketersediaan 5.911 ton melawan kebutuhan 4.940 ton.
“Tidak ada alasan untuk impor. Ini menyangkut kehormatan bangsa dan kita sudah sangat dekat menuju swasembada. Tindakan ilegal seperti ini bisa mengganggu pencapaian itu,” tegas Amran. Pemerintah akan menelusuri pelaku lebih lanjut, termasuk kemungkinan kasus serupa di Batam, untuk menjaga stabilitas pangan dan melindungi petani dari praktik ilegal yang merugikan.