Kemenlu pastikan pasukan stabilisasi di Gaza tak terlibat operasi tempur

Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI menegaskan bahwa personel Indonesia dalam International Stabilization Force (ISF) di Gaza berada di bawah kendali nasional penuh dan tidak akan terlibat dalam operasi tempur. Partisipasi ini berbasis mandat Dewan Keamanan PBB Resolusi 2803 (2025) dan fokus pada tugas kemanusiaan. Tugas personel dibatasi pada perlindungan sipil dan bantuan, dengan persetujuan Palestina sebagai syarat utama.

Jakarta - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI mengeluarkan pernyataan tertulis pada Sabtu (14/2/2026) yang menegaskan partisipasi Indonesia dalam International Stabilization Force (ISF) di Gaza sepenuhnya di bawah kendali nasional. Hal ini sejalan dengan Politik Luar Negeri Bebas-Aktif dan hukum internasional.

"Tidak dihadapkan pada pihak manapun. Personel Indonesia tidak akan terlibat dalam operasi tempur atau tindakan apa pun yang mengarah pada konfrontasi langsung dengan pihak bersenjata mana pun," tulis pernyataan Kemenlu.

Ruang lingkup tugas personel Indonesia bersifat terbatas, sesuai national caveats yang tegas. Mandat ini non-combat dan non-demilitarisasi, fokus pada kemanusiaan seperti perlindungan warga sipil, bantuan kemanusiaan dan kesehatan, rekonstruksi, serta pelatihan Polisi Palestina.

Penggunaan kekuatan dibatasi hanya untuk bela diri dan mempertahankan mandat, secara proporsional dan sesuai aturan keterlibatan. Area penugasan terbatas di Gaza sebagai bagian integral Palestina, dengan persetujuan otoritas Palestina sebagai prasyarat.

Indonesia menolak segala bentuk perubahan demografi atau relokasi paksa rakyat Palestina. Kehadiran personel dapat diakhiri kapan saja berdasarkan kedaulatan Palestina. Kemenlu menambahkan bahwa partisipasi ini tidak menyiratkan pengakuan atau normalisasi hubungan politik dengan pihak mana pun, dan mendukung solusi dua negara untuk kemerdekaan Palestina.

Artikel Terkait

Indonesian Foreign Minister Sugiono at a press conference condemning the detention of volunteers by Israel with returning citizens in background
Gambar dihasilkan oleh AI

Menlu Sugiono kecam penahanan relawan GSF oleh Israel

Dilaporkan oleh AI Gambar dihasilkan oleh AI

Sembilan warga negara Indonesia yang ditahan militer Israel saat misi Global Sumud Flotilla 2.0 telah tiba di tanah air pada 24 Mei 2026. Menteri Luar Negeri Sugiono mengecam tindakan tersebut sebagai pelanggaran hukum internasional.

Pemerintah Indonesia akan mengirim 780 personel TNI ke Lebanon pada 22 Mei 2026 sebagai bagian dari Pasukan Sementara PBB (UNIFIL). Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menyatakan dukungan penuh namun menekankan keselamatan prajurit sebagai prioritas utama.

Dilaporkan oleh AI

Kementerian Luar Negeri Indonesia mengecam keras serangan Israel ke Beirut dan wilayah Lebanon lainnya yang menewaskan warga sipil dan merusak infrastruktur. Serangan itu disebut melanggar hukum internasional dan berpotensi memperburuk ketegangan regional. Indonesia menuntut penghentian kekerasan dan menyerukan de-eskalasi.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersama ormas Islam menyerukan penghentian perang dan agresi militer AS-Israel dalam Silaturrahmi Nasional Ormas Islam di Jakarta pada 15 April 2026. Seruan itu disampaikan melalui taujihat yang dibacakan Sekretaris Jenderal MUI Amirsyah Tambunan. Mereka juga meminta reformasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Dilaporkan oleh AI

Presiden Prabowo Subianto mengecam keras tindakan yang menyebabkan gugurnya tiga prajurit TNI dalam misi perdamaian UNIFIL di Lebanon. Ia memberikan penghormatan terakhir kepada jenazah mereka di Bandara Soekarno-Hatta pada 4 April 2026. Pemerintah menuntut jaminan keamanan dari PBB.

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak