Dwi Sasetyaningtyas atau Tyas, alumni LPDP, memicu kontroversi setelah menyatakan bahwa anak-anaknya menjadi Warga Negara Asing di Inggris. LPDP menyayangkan pernyataannya yang dianggap tidak mencerminkan nilai-nilai lembaga. Tyas akhirnya meminta maaf atas kesalahan pemilihan kata yang lahir dari frustrasi pribadi.
Kontroversi bermula dari unggahan Instagram Tyas pada 21 Februari 2026, di mana ia menulis, “cukup saya saja yang WNI, anak-anak saya jangan”. Pernyataan itu memicu reaksi publik karena dianggap merendahkan identitas kebangsaan Indonesia, terutama mengingat Tyas dan suaminya adalah alumni Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), yang didanai negara.
LPDP merespons dengan pernyataan resmi pada hari yang sama, menyatakan, “LPDP menyayangkan terjadinya polemik di media sosial yang dipicu oleh tindakan salah satu alumni, Saudari DS. Tindakan tersebut tidak mencerminkan nilai integritas, etika, dan profesionalisme yang ditanamkan LPDP kepada seluruh penerima beasiswa.” Lembaga itu menegaskan kewajiban pengabdian alumni: dua kali masa studi ditambah satu tahun. Untuk Tyas, yang menyelesaikan S2 pada 31 Agustus 2017 selama dua tahun, kewajibannya adalah lima tahun kontribusi di Indonesia, yang telah ia penuhi. Dengan demikian, LPDP tidak lagi memiliki ikatan hukum dengannya.
LPDP berencana berkomunikasi dengan Tyas agar lebih bijak di media sosial. Sementara itu, terkait suaminya, LPDP masih melakukan pendalaman internal; jika ditemukan ketidakpatuhan, tindakan akan diambil sesuai aturan.
Tyas merespons dengan permintaan maaf di Instagram @sasetyaningtyas, mengakui, “Pernyataan tersebut lahir sepenuhnya dari rasa kecewa, lelah, dan frustrasi pribadi saya sebagai Warga Negara Indonesia terhadap berbagai kondisi yang saya rasakan.” Ia menyesal atas dampaknya dan berjanji lebih hati-hati dalam berkomunikasi publik.