Sahroni tegaskan dukungan NasDem untuk RUU PPRT tahun ini

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menegaskan komitmen Partai NasDem mendukung pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) tahun ini. RUU ini telah diperjuangkan selama sekitar 22 tahun dan kembali menjadi sorotan setelah desakan dari Komnas Perempuan. Sahroni menyoroti perlunya payung hukum untuk melindungi pekerja rumah tangga yang mayoritas perempuan dari kekerasan dan eksploitasi.

Pembahasan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) kembali menarik perhatian di kalangan legislatif Indonesia. RUU ini, yang telah diperjuangkan selama sekitar 22 tahun sejak masuk parlemen pada 2014, belum juga disahkan menjadi undang-undang. Pada Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR pada Kamis, 5 Maret 2026, Ketua Komnas Perempuan Maria Ulfah mendesak agar RUU tersebut segera disahkan dalam satu masa sidang. Sementara itu, Ketua Baleg DPR Bob Hasan menargetkan regulasi ini rampung tahun ini.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyatakan bahwa Fraksi NasDem mendukung penuh pengesahan RUU PPRT sejak awal. "Fraksi NasDem mendukung penuh pengesahan RUU ini sejak awal masuk parlemen pada 2014. Karena sebagai pimpinan Komisi III, saya melihat bahwa tidak sedikit terjadi kasus-kasus kekerasan terhadap pekerja rumah tangga. Sehingga RUU PPRT ini mutlak perlu disahkan. Karena ini menyangkut banyak aspek, terutama aspek potensi ancaman kriminal terhadap para pekerja. Bismillah, kita sahkan tahun ini," ujar Sahroni pada Jumat, 6 Maret 2026.

Sahroni menekankan bahwa pekerja rumah tangga, yang mayoritas adalah perempuan, rentan mengalami kekerasan, eksploitasi, dan pelanggaran hak kerja di ruang domestik yang sulit dipantau. Payung hukum khusus diperlukan untuk mengakui hak mereka, menghormati profesinya, dan memberi dasar kuat bagi penegak hukum dalam menangani pelanggaran. "Terlebih mayoritas pekerja rumah tangga adalah perempuan yang cenderung lebih rentan mengalami kekerasan atau eksploitasi tanpa perlindungan hukum yang jelas. Maka dengan disahkannya RUU ini, negara bisa memastikan hak-hak mereka diakui, profesinya dihormati, dan jika terjadi pelanggaran, penegak hukum punya dasar yang kuat untuk melindungi mereka. Jadi bismillah kita sahkan tahun ini," tambah Sahroni.

Diskusi ini mencerminkan upaya berkelanjutan untuk memperkuat perlindungan hukum bagi kelompok rentan di Indonesia, meskipun proses legislasi masih memerlukan koordinasi antarpihak.

Artikel Terkait

Illustration depicting parliament urging police investigation into fatal assault of Maluku madrasah student by Brimob officer.
Gambar dihasilkan oleh AI

DPR desak Polri usut tuntas kasus penganiayaan Bripda MS secara transparan

Dilaporkan oleh AI Gambar dihasilkan oleh AI

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Rano Alfath, mendesak Polri untuk mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan oleh anggota Brimob Bripda MS terhadap siswa madrasah Arianto Tawakal (14) di Tual, Maluku, yang berujung kematian. Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyatakan kemarahannya atas insiden tersebut dan menjanjikan proses hukum tanpa kompromi. Polda Maluku memastikan sidang etik dan penyidikan pidana berjalan cepat serta transparan.

Anggota DPR RI dari Fraksi NasDem, Ahmad Sahroni, kembali ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI pada rapat pleno di Jakarta, Kamis, 19 Februari 2026. Penetapan ini menggantikan Rusdi Masse Mappasessu yang telah keluar dari NasDem. Sahroni sebelumnya dinonaktifkan karena pernyataan kontroversial.

Dilaporkan oleh AI

Empat pimpinan partai politik dari koalisi pendukung pemerintahan berkumpul di kediaman Bahlil Lahadalia pada 28 Desember 2025. Pertemuan itu membahas politik berkeadaban, gotong royong untuk pembangunan nasional, dan isu mendesak seperti rehabilitasi pascabencana di Sumatera. Sekjen PKB Hasanuddin Wahid menegaskan diskusi difokuskan pada kebaikan bangsa.

Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, menegaskan bahwa kritik terhadap pemerintah harus didasari data dan fakta, bukan emosi, saat pidato penutupan Rakernas I partai di Jakarta pada 12 Januari 2026. Ia juga tegas menolak wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD, menyebutnya bertentangan dengan semangat Reformasi 1998 dan putusan Mahkamah Konstitusi.

Dilaporkan oleh AI

Minister Aurore Bergé has submitted a framework bill with 53 measures to prevent and punish violence against women and children. This text, long demanded by feminist associations, comes on the eve of the International Day for the Elimination of Violence against Women. It occurs amid rising reports of sexual assaults in Paris's after-school programs.

Ribuan buruh menggelar demonstrasi di Istana Negara, Jakarta, pada 29-30 Desember 2025, menolak penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2026 sebesar Rp5.729.876. Aksi ini dipimpin Presiden KSPI Said Iqbal, dengan pengamanan ketat dari 1.392 personel polisi. Pemerintah menjamin kebebasan berekspresi, tetapi meminta pelaksanaan tetap damai.

Dilaporkan oleh AI

Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru mulai berlaku pada 2 Januari 2026, membawa perubahan signifikan dalam penegakan hukum pidana nasional, termasuk pertanggungjawaban pidana bagi korporasi. Reformasi ini menekankan pendekatan restoratif daripada punitif, dengan dampak langsung pada dunia usaha di Indonesia.

 

 

 

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak