Fiktor Harefa, satpam proyek MRT Jakarta, telah memaafkan tiga anggota Polda Jawa Barat yang mengintimidasinya di Bundaran HI pada 22 Juli 2026. Kedua pihak menyelesaikan perselisihan secara kekeluargaan.
Insiden terjadi sekitar pukul 12.00 WIB saat Fiktor menegur mobil Toyota Alphard yang menerobos lampu merah di penyeberangan pejalan kaki dekat Halte Bundaran HI. Ketiga penghuni mobil, anggota Polda Jawa Barat, membawa Fiktor ke Pos Polisi Bundaran HI dan mengancam melaporkannya ke vendor agar dipecat.
Fiktor mengaku menangis dan bersujud karena takut kehilangan pekerjaan yang baru dijalaninya tiga bulan. Ia menegaskan tindakan sujud itu inisiatifnya sendiri, bukan atas perintah siapa pun. Salah satu anggota polisi sempat mengatakan "jangan kayak preman" dan menyebut pengalaman lama di Papua.
Polda Jawa Barat menyampaikan permohonan maaf dan memastikan proses pemeriksaan etik tetap berjalan melalui sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri. Kedua belah pihak telah saling memaafkan. Fiktor akan pindah kerja sebagai petugas keamanan di kawasan Gedung Sate, Bandung.