Pengadilan Surabaya vonis Samuel Ardi Kristanto 3 tahun 10 bulan penjara

Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis tiga tahun 10 bulan penjara kepada Samuel Ardi Kristanto atas peranannya sebagai provokator dalam perusakan rumah dan pengusiran Elina Widjayanti.

Putusan dibacakan Ketua Majelis Hakim S. Pudjiono pada Rabu di Ruang Kartika Pengadilan Negeri Surabaya. Samuel dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana kekerasan serta menggerakkan pihak lain untuk menghancurkan rumah orang lain berdasarkan Pasal 525 ayat (1) dan Pasal 262 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

Majelis hakim menyebutkan keadaan meringankan yaitu sikap sopan terdakwa selama persidangan, belum pernah dihukum, dan telah meminta maaf kepada korban. Sementara keadaan memberatkan mencakup luka yang dialami korban, kerusakan berat pada rumah, serta kehilangan tempat tinggal bagi lansia tersebut.

Dalam perkara yang sama, M. Yasin divonis satu tahun tiga bulan penjara dan Sugeng Yulianto divonis satu tahun penjara. Penasihat hukum Samuel menyatakan masih mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya, sementara jaksa penuntut umum juga menggunakan hak pikir-pikir.

Artikel Terkait

Dramatic courtroom illustration of actor Ammar Zoni receiving 7-year prison sentence for narcotics distribution in Jakarta.
Gambar dihasilkan oleh AI

Ammar Zoni sentenced to 7 years in prison and Rp1 billion fine

Dilaporkan oleh AI Gambar dihasilkan oleh AI

The panel of judges at Central Jakarta District Court sentenced actor Ammar Zoni to 7 years in prison and a Rp1 billion fine for distributing Group I narcotics in Salemba Detention Center. The sentence is lighter than the prosecutor's demand and the heaviest among six defendants. The verdict was read on Thursday, April 23, 2026.

Former Education Minister Nadiem Anwar Makarim was sentenced to 10 years in prison, a Rp1 billion fine and Rp809.5 billion in restitution by the Jakarta Corruption Court on Tuesday, June 30, 2026.

Dilaporkan oleh AI

A 23-year-old Minnesota man has been sentenced to 15 years in prison after pleading guilty to setting fire to his ex-girlfriend's townhome while her family was inside.

A 47-year-old man has been sentenced to one year and two months in prison for renting out his apartment in Masthugget as a hotel via Airbnb and Booking.com.

Dilaporkan oleh AI

Police arrested a man identified as SR suspected of raping his neighbor's child in Cakung, East Jakarta, on 19 June 2026. The acts are said to have occurred since 2025.

Taufik Hidayat (30) was arrested by a joint team from West Java Regional Police on Tuesday night, 23 June 2026, in Griya Pesona housing complex, Ciparay, Bandung Regency.

Dilaporkan oleh AI

KPK prosecutors demanded former Manpower Vice Minister Immanuel Ebenezer alias Noel five years in prison over alleged K3 certification extortion. Noel expressed regret for receiving Rp3 billion but denied additional bribery charges.

 

 

 

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak