Nama pendakwah Gus Miftah disebut dalam persidangan dugaan korupsi proyek jalur ganda kereta api Solo-Semarang di Pengadilan Tipikor Semarang pada 13 Juli 2026.
Jaksa penuntut umum mengungkap dugaan aliran dana Rp100 juta kepada Gus Miftah saat memeriksa saksi mantan pejabat pembuat komitmen Dheki Martin. Perkara tersebut menjerat Bupati Pati nonaktif Sudewo.
Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan akan mendalami fakta persidangan tersebut. Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan setiap keterangan saksi akan dianalisis untuk menentukan pengembangan perkara.
Hingga kini Gus Miftah belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan tersebut. Sidang masih berlangsung tanpa putusan hukum tetap.