Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai menolak wacana penembakan pelaku begal di tempat tanpa proses hukum. Ia menegaskan setiap pelaku kejahatan harus ditangkap hidup-hidup untuk diproses secara hukum.
Pernyataan itu disampaikan Pigai di Bandung pada Rabu 20 Mei 2026. Menurutnya, penangkapan hidup-hidup penting untuk mengungkap jaringan dan motif kejahatan melalui penyelidikan aparat.
Pigai menegaskan bahwa negara tidak boleh merampas hak hidup warga tanpa proses hukum yang sah. Ia juga mengingatkan agar pernyataan pejabat yang mendukung penembakan langsung disikapi hati-hati karena berisiko menimbulkan konsekuensi hukum.
Sebelumnya, Kepala Kepolisian Daerah Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf memerintahkan tembak di tempat terhadap pelaku pembegalan karena dinilai meresahkan masyarakat.