Ratusan SPPG di Jateng belum miliki sertifikasi SLHS dan halal

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin mengungkapkan bahwa dari 4.060 SPPG yang beroperasi, hanya 3.345 yang memiliki SLHS dan 575 yang tersertifikasi halal.

Dalam rapat koordinasi di Kantor Pemprov Jateng pada Jumat 12 Juni 2026, Taj Yasin menyatakan total SPPG di provinsi itu mencapai 4.635 unit. Dari jumlah tersebut, 715 belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi.

Yasin juga menyebut hanya 1.310 koki SPPG yang tersertifikasi, atau sekitar 30 persen. Ia menekankan bahwa setiap unit harus memenuhi persyaratan sertifikasi untuk menjamin keamanan pangan menu Makan Bergizi Gratis.

Sementara itu, 400 SPPG sempat berhenti beroperasi karena pencairan dana dari Badan Gizi Nasional yang tertunda. Koordinator Regional BGN Jateng Reza Mahendra memastikan masalah tersebut sudah diselesaikan pada 11 Juni 2026.

Artikel Terkait

Illustration of workers in a kitchen preparing nutritious meals under the MBG program, highlighting employment scale.
Gambar dihasilkan oleh AI

Program MBG serap 1,28 juta pekerja hingga Mei 2026

Dilaporkan oleh AI Gambar dihasilkan oleh AI

Badan Gizi Nasional melaporkan program Makan Bergizi Gratis telah menyerap 1,28 juta pekerja dan melibatkan 142.387 pemasok per 22 Mei 2026.

Serikat Pekerja MBG Jabar memprotes keputusan Badan Gizi Nasional yang menghentikan operasional dapur SPPG selama libur sekolah dan mengancam demo di Jakarta pada 29 Juni 2026.

Dilaporkan oleh AI

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Agustina Arumsari mengumumkan penghentian sementara program Makan Bergizi Gratis selama libur sekolah. Langkah ini untuk mengaudit seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi.

Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa menyatakan program Makan Bergizi Gratis berpotensi menghemat anggaran sebesar Rp70 triliun setelah dilakukan penyisiran oleh Badan Gizi Nasional.

Dilaporkan oleh AI

Kejaksaan Agung menetapkan Dadan Hindayana beserta dua wakilnya sebagai tersangka dugaan korupsi dalam Program Makan Bergizi Gratis pada Rabu, 3 Juni 2026.

Kepala Badan Gizi Nasional Sudaryono menegaskan pelaksanaan Makan Bergizi Gratis tidak menghabiskan anggaran negara atau menghentikan program lain.

Dilaporkan oleh AI

Penyidik Kejaksaan Agung menetapkan Asep Yusuf Somantri sebagai tersangka keempat dalam dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis di Badan Gizi Nasional.

 

 

 

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak