Polisi menangkap selebgram asal Brunei Mohammad Irman Ali alias Woodyrman pada 25 Mei 2026 terkait dugaan penganiayaan yang menyebabkan kematian warga negara asing MHF di Blok M, Jakarta Selatan.
Insiden terjadi pada dini hari 6 Mei 2026 di Blok M Hub, Melawai. Pelaku diduga memukul korban dengan paper bag berisi botol kaca hingga korban terjatuh. Korban dirawat di Rumah Sakit Pusat Pertamina dan meninggal dunia pada 16 Mei 2026.
Woodyrman ditangkap di Kebayoran Lama dan langsung ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 466 ayat (3) dan Pasal 468 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Polisi menyebut pelaku mengaku terpengaruh alkohol dan mengenal korban secara pribadi.
Kasubdit III Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Resa Fiardi Marasabessy mengonfirmasi penangkapan tersebut. Woodyrman diketahui aktif sebagai influencer di Instagram sejak 2020 dan memiliki kedekatan dengan Sintya Marisca.