Interpol Polri telah memulai koordinasi dengan otoritas keamanan Myanmar setelah video viral memperlihatkan dua perempuan WNI diduga menjadi korban penyekapan.
Sekretaris National Central Bureau Interpol Divisi Hubungan Internasional Polri Brigjen Pol Untung Widyatmoko menyatakan komunikasi dengan pihak Myanmar sudah dilakukan. Ia mengatakan kedua perempuan itu diduga bekerja di perusahaan scamming di wilayah pemberontak.
Video yang beredar menampilkan keduanya diborgol sambil mengaku mengalami penyiksaan serta dimintai tebusan Rp220 juta. Salah satu korban bernama Ayu berasal dari Garagahan, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, sedangkan yang lain bernama Susi dari Tanjung Pinang, Kepulauan Riau.
Brigjen Untung belum memberikan rincian lebih lanjut tentang penanganan kasus atau waktu keberangkatan kedua WNI ke Myanmar. Ia menyatakan informasi tambahan akan disampaikan kemudian.