Interpol Polri koordinasi dengan Myanmar soal dua WNI diduga disekap

Interpol Polri telah memulai koordinasi dengan otoritas keamanan Myanmar setelah video viral memperlihatkan dua perempuan WNI diduga menjadi korban penyekapan.

Sekretaris National Central Bureau Interpol Divisi Hubungan Internasional Polri Brigjen Pol Untung Widyatmoko menyatakan komunikasi dengan pihak Myanmar sudah dilakukan. Ia mengatakan kedua perempuan itu diduga bekerja di perusahaan scamming di wilayah pemberontak.

Video yang beredar menampilkan keduanya diborgol sambil mengaku mengalami penyiksaan serta dimintai tebusan Rp220 juta. Salah satu korban bernama Ayu berasal dari Garagahan, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, sedangkan yang lain bernama Susi dari Tanjung Pinang, Kepulauan Riau.

Brigjen Untung belum memberikan rincian lebih lanjut tentang penanganan kasus atau waktu keberangkatan kedua WNI ke Myanmar. Ia menyatakan informasi tambahan akan disampaikan kemudian.

Artikel Terkait

Indonesian police officers arresting suspects during a raid on an online gambling syndicate at a Jakarta tower.
Gambar dihasilkan oleh AI

Polri tangkap 321 orang dalam sindikat judi online internasional di Hayam Wuruk

Dilaporkan oleh AI Gambar dihasilkan oleh AI

Kepolisian Negara Republik Indonesia menangkap 321 orang terkait sindikat judi online jaringan internasional di Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta Barat, pada Sabtu 9 Mei 2026.

Tim Pemburu Begal Polda Metro Jaya menangkap delapan tersangka kejahatan jalanan di Jakarta. Salah satu kasus yang ditangani adalah perampasan ponsel warga negara Italia di Bundaran HI.

Dilaporkan oleh AI

Polda Metro Jaya mendalami informasi intimidasi terhadap tiga korban penyekapan di percetakan Mauprint, Jakarta Pusat.

Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Agus Suryonugroho menghadiri acara Polantas Menyapa di kedai Kopinan 24 Jam Jepara pada Sabtu siang, 30 Mei 2026.

Dilaporkan oleh AI

Kortastipidkor Polri menetapkan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto sebagai tersangka pada Sabtu 11 Juli 2026 dalam tiga perkara dugaan korupsi dan TPPU.

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak