PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk membagikan dividen interim tunai sebesar Rp20,6 triliun atau Rp137 per saham pada Kamis, 15 Januari 2026. Dari jumlah tersebut, Rp11 triliun disetorkan kepada negara sebagai pemegang saham mayoritas. Pembagian ini mencerminkan kinerja keuangan solid BRI hingga September 2025.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk mengumumkan pembagian dividen interim tunai untuk Tahun Buku 2025 sebesar Rp20,6 triliun, yang dibayarkan pada 15 Januari 2026. Pengumuman ini disampaikan melalui keterbukaan informasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 17 Desember 2025, dengan tanggal pencatatan (recording date) pada 2 Januari 2026 untuk pemegang saham yang berhak.
Dari total dividen, Rp11 triliun dialokasikan untuk Negara Republik Indonesia sebagai pemegang saham mayoritas, sementara sisanya dibagikan secara proporsional kepada pemegang saham publik. Pembagian ini didasarkan pada laba bersih konsolidasian BRI per 30 September 2025, yang mencapai Rp41,23 triliun.
Corporate Secretary BRI, Dhanny, menyatakan, “Melalui pembayaran dividen interim ini menjadi bukti nyata kinerja solid BRI serta fundamental bisnis yang kuat, sejalan dengan strategi pertumbuhan berkelanjutan Perseroan dalam mendukung perekonomian nasional, khususnya melalui penguatan pembiayaan UMKM dan transformasi berkelanjutan BRI ke depan.” Ia menambahkan, “Selain itu sebagai bank milik negara, pembagian dividen interim ini juga menjadi wujud kontribusi nyata BRI dalam mendukung pembangunan nasional.”
Proses pembagian telah mematuhi Undang-Undang Perseroan Terbatas, peraturan OJK, dan Anggaran Dasar Perseroan. Langkah ini menegaskan komitmen BRI dalam memberikan nilai tambah kepada pemegang saham sambil mendukung pertumbuhan UMKM dan perekonomian nasional.