PT Bank Mandiri (Persero) Tbk akan membagikan dividen interim tahun buku 2025 sebesar Rp 9,3 triliun atau Rp 100 per saham. Keputusan ini ditetapkan oleh Direksi dan disetujui Dewan Komisaris pada 18 Desember 2025. Pembagian ini disampaikan melalui keterbukaan informasi kepada Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa Efek Indonesia.
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk mengumumkan pembagian dividen interim untuk tahun buku 2025. Jumlah dividen mencapai Rp 9,3 triliun, setara dengan Rp 100 per lembar saham. Keputusan ini dibuat oleh Direksi dan telah mendapat persetujuan Dewan Komisaris pada 18 Desember 2025.
Dalam keterbukaan informasi yang disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Jumat (19/12/2025), bank tersebut menyatakan bahwa dividen diberikan kepada pemegang saham dengan jumlah saham beredar sebanyak 93.333.333.332 lembar. Perhitungan ini memperhitungkan kepemilikan saham tresuri perseroan.
"Berdasarkan persetujuan Dewan Komisaris atas keputusan Direksi Perseroan pada 18 Desember 2025, Perseroan akan membagikan dividen interim kepada para pemegang saham untuk tahun buku 2025," tulis manajemen Bank Mandiri dalam pengumuman tersebut.
Manajemen menekankan bahwa pembagian dividen interim tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha perseroan. Jadwal pembagian akan diumumkan kemudian sesuai ketentuan Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor Kep-00077/BEI/01-2021 tentang perubahan ketentuan pelaksanaan pembagian dividen saham, dividen interim, dan saham bonus.
Selain itu, saham tresuri yang dikuasai perseroan akibat pembelian kembali tidak berhak atas dividen, sebagaimana diatur dalam Pasal 40 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.