PT Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana mempublikasikan data kepemilikan saham di bawah 5 persen mulai awal Februari 2026, sebagai bagian dari reformasi pasar modal untuk meningkatkan kepercayaan investor. Langkah ini didorong oleh evaluasi Morgan Stanley Capital International (MSCI) dan koreksi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), dengan dukungan pemerintah melalui berbagai inisiatif transparansi dan tata kelola.
Evaluasi MSCI yang menyebabkan koreksi IHSG menjadi momentum bagi reformasi pasar modal Indonesia. Pada 1 Februari 2026, Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik mengumumkan komitmen untuk meningkatkan transparansi dengan membuka data kepemilikan saham di bawah 5 persen pada emiten tercatat, mulai awal Februari 2026. "Kami akan meningkatkan lagi disclosure data kepemilikan saham secara lebih transparan, termasuk untuk data kepemilikan saham atau shareholder share di bawah 5 persen, sehingga akan setara dengan bursa-bursa global lainnya," ujar Jeffrey dalam Dialog Pelaku Pasar Modal di BEI, Jakarta.
BEI bekerja sama dengan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) untuk menyempurnakan klasifikasi investor, menambahkan kategori seperti sovereign wealth fund (SWF) dan private equity (PE) sesuai standar MSCI. Sosialisasi dimulai pekan depan, dengan target penyelesaian April 2026. Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menekankan prioritas perlindungan investor dan stabilitas pasar, mendukung enam langkah reformasi termasuk pengungkapan ultimate beneficial owner (UBO), peningkatan free float minimum dari 7,5 persen menjadi 15 persen, demutualisasi BEI, dan pemanfaatan AI untuk pengawasan.
Chief Investment Officer Danantara Pandu Sjahrir menyebut reformasi ini sebagai upaya membangun kepercayaan jangka panjang. CEO Danantara Rosan Roeslani yakin IHSG rebound pada 2 Februari 2026 berkat respons positif investor asing, yang meminta penurunan ambang batas disclosure lebih rendah. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan self-regulatory organization (SRO) akan bertemu MSCI hari itu untuk mengonfirmasi kesiapan reformasi. Langkah-langkah ini diharapkan mendatangkan lebih banyak investor asing dan memperkuat bobot Indonesia di indeks global.