Polisi akan periksa pasangan diduga mesum di taksi online

Sebuah video viral menunjukkan pasangan yang diduga melakukan aksi mesum di dalam taksi online saat perjalanan dari Jakarta Pusat ke Jakarta Selatan. Polisi telah mengetahui identitas mereka dan berencana memeriksa keduanya. Sopir taksi juga telah dimintai keterangan terkait insiden tersebut.

Insiden ini menjadi perhatian publik setelah video yang diunggah sopir taksi online berinisial AR menyebar luas di media sosial. Rekaman tersebut menangkap momen di kabin mobil saat dua penumpang tampak melakukan tindakan tidak senonoh. Perjalanan dimulai dari Jakarta Pusat menuju Jakarta Selatan, dan sopir mulai curiga ketika penumpang perempuan berulang kali tidur dengan kepala di paha pasangannya.

AR menceritakan bahwa ia awalnya menurunkan spion tengah untuk mengamati, kemudian memberikan teguran pertama yang diabaikan. "Saya mulai nundukin spion tengah, saya nundukin spion tengah. Baru mulai saya tegur," kata AR kepada wartawan pada 14 Februari 2026. Setelah teguran kedua dengan nada lebih tegas, penumpang perempuan bangkit, dan AR melihat pakaian keduanya berantakan. "Saya ngelihat si cewek ini bajunya berantakan. Si laki-laki celananya juga nggak beres," tambahnya.

Kapolsek Kebayoran Lama, Kompol Muhammad Kukuh Islami, menyatakan bahwa penyelidikan masih berlangsung. "Ke depan akan kita lakukan pemeriksaan," ujar Kukuh pada 15 Februari 2026. Pihak polisi telah memeriksa sopir dan kini mengetahui identitas pemesan taksi. "Untuk identitas pemesan taksi online tersebut sudah kita kantongi. Kita masih melakukan penyelidikan," jelasnya. Video ini memicu reaksi netizen yang menyayangkan perilaku tersebut di kendaraan umum berbasis aplikasi.

Artikel Terkait

Police arresting two suspects at Nus Kei airport after stabbing Golkar chairman Agrapinus Rumatora over old grudge.
Gambar dihasilkan oleh AI

Polisi ungkap motif dendam lama penikaman Nus Kei di bandara

Dilaporkan oleh AI Gambar dihasilkan oleh AI

Dua pelaku penikaman Ketua DPD Golkar Maluku Tenggara Agrapinus Rumatora alias Nus Kei diduga bertindak karena dendam lama saat di Jakarta. Peristiwa berdarah itu terjadi di Bandara Karel Sadsuitubun pada 19 April 2026, dan keduanya telah ditangkap polisi. Pimpinan Golkar mendesak ketenangan dan pengusutan tuntas.

Polisi di Jakarta Selatan sedang menyelidiki dugaan tindakan asusila oleh sepasang muda-mudi di dalam taksi online pada 10 Februari 2026. Insiden itu menjadi viral di media sosial setelah sopir memposting video dashcam yang menunjukkan penumpang cuek meski ditegur. Kini, identitas pasangan tersebut sedang diburu melalui koordinasi dengan sopir.

Dilaporkan oleh AI

Satreskrim Polres Badung, Bali, menangkap tiga warga negara asing (WNA) yang diduga membuat konten porno mengenakan jaket ojek online (ojol) di sebuah vila di Pererenan, Mengwi, Badung. Dua di antaranya ditangkap di Bandara I Gusti Ngurah Rai saat hendak kabur ke Thailand, sementara satu lagi di vila Canggu.

Petrus Yohanes Debrito Armando Djaga Kota, dikenal sebagai Piche Kota, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerkosaan terhadap siswi SMA berusia 16 tahun di Atambua, Nusa Tenggara Timur. Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada 11 Januari 2026 di sebuah hotel, melibatkan dua rekannya yang kini menjadi daftar pencarian orang. Polisi telah mengumpulkan bukti dan menjeratnya dengan pasal yang mengancam hukuman hingga 15 tahun penjara.

Dilaporkan oleh AI

Police in Gauteng have arrested a female suspect following the alleged murder of an e-hailing driver in Pretoria West on Wednesday.

Polres Binjai mengamankan dua remaja anggota geng motor yang hendak tawuran di wilayah hukumnya pada Sabtu pagi. Penangkapan dilakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat, disertai penyitaan senjata tajam jenis corbek dan sepeda motor. Kedua pelaku kini menjalani penyidikan lebih lanjut.

Dilaporkan oleh AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua tersangka baru dari pihak swasta dalam kasus korupsi kuota haji periode 2023-2024, sehingga total tersangka menjadi empat orang. Kedua tersangka tersebut adalah Direktur Operasional PT Maktour Ismail Adham dan Ketua Umum Asosiasi Kesthuri Asrul Aziz Taba. KPK menduga delapan biro travel haji yang terafiliasi dengan Asrul meraup untung tidak sah hingga Rp40,8 miliar.

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak