Polisi akan periksa pasangan diduga mesum di taksi online

Sebuah video viral menunjukkan pasangan yang diduga melakukan aksi mesum di dalam taksi online saat perjalanan dari Jakarta Pusat ke Jakarta Selatan. Polisi telah mengetahui identitas mereka dan berencana memeriksa keduanya. Sopir taksi juga telah dimintai keterangan terkait insiden tersebut.

Insiden ini menjadi perhatian publik setelah video yang diunggah sopir taksi online berinisial AR menyebar luas di media sosial. Rekaman tersebut menangkap momen di kabin mobil saat dua penumpang tampak melakukan tindakan tidak senonoh. Perjalanan dimulai dari Jakarta Pusat menuju Jakarta Selatan, dan sopir mulai curiga ketika penumpang perempuan berulang kali tidur dengan kepala di paha pasangannya.

AR menceritakan bahwa ia awalnya menurunkan spion tengah untuk mengamati, kemudian memberikan teguran pertama yang diabaikan. "Saya mulai nundukin spion tengah, saya nundukin spion tengah. Baru mulai saya tegur," kata AR kepada wartawan pada 14 Februari 2026. Setelah teguran kedua dengan nada lebih tegas, penumpang perempuan bangkit, dan AR melihat pakaian keduanya berantakan. "Saya ngelihat si cewek ini bajunya berantakan. Si laki-laki celananya juga nggak beres," tambahnya.

Kapolsek Kebayoran Lama, Kompol Muhammad Kukuh Islami, menyatakan bahwa penyelidikan masih berlangsung. "Ke depan akan kita lakukan pemeriksaan," ujar Kukuh pada 15 Februari 2026. Pihak polisi telah memeriksa sopir dan kini mengetahui identitas pemesan taksi. "Untuk identitas pemesan taksi online tersebut sudah kita kantongi. Kita masih melakukan penyelidikan," jelasnya. Video ini memicu reaksi netizen yang menyayangkan perilaku tersebut di kendaraan umum berbasis aplikasi.

Artikel Terkait

Illustration depicting Wardatina Mawa reporting husband Insanul Fahmi and Inara Rusli to Jakarta police for alleged adultery based on CCTV video, amid social media buzz.
Gambar dihasilkan oleh AI

Istri Insanul fahmi laporkan dugaan zina dengan inara rusli ke polisi

Dilaporkan oleh AI Gambar dihasilkan oleh AI

Wardatina Mawa, istri sah Insanul Fahmi, melaporkan suaminya dan selebgram Inara Rusli ke Polda Metro Jaya atas dugaan perzinaan berdasarkan rekaman video CCTV berdurasi dua jam. Bukti tersebut menunjukkan aktivitas yang disebut sebagai 'zina besar' seperti hubungan suami istri. Kasus ini ramai dibicarakan di media sosial sejak Agustus 2025.

Polisi di Jakarta Selatan sedang menyelidiki dugaan tindakan asusila oleh sepasang muda-mudi di dalam taksi online pada 10 Februari 2026. Insiden itu menjadi viral di media sosial setelah sopir memposting video dashcam yang menunjukkan penumpang cuek meski ditegur. Kini, identitas pasangan tersebut sedang diburu melalui koordinasi dengan sopir.

Dilaporkan oleh AI

Kasus penyebaran video CCTV diduga syur dari rumah Inara Rusli kembali ramai setelah Insanul Fahmi mengklaim rekaman tersebut banyak diedit dan palsu. Ia menduga pelaku utama berinisial T adalah orang dekat Inara yang selama ini dipercaya. Polisi sedang menyelidiki enam tersangka, termasuk dari pihak manajemen Inara.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan dua operasi tangkap tangan (OTT) pada 19 Januari 2026, menangkap Wali Kota Madiun Maidi dan Bupati Pati Sudewo terkait dugaan korupsi proyek dan dana CSR. Kedua penangkapan ini mengejutkan publik dan memicu peringatan dari Kementerian Dalam Negeri. Pemeriksaan terhadap tersangka masih berlangsung di Jakarta dan Kudus.

Dilaporkan oleh AI

Seorang anggota Brimob berinisial Bripda MS diduga melakukan penganiayaan terhadap dua siswa madrasah di Kota Tual, Maluku, yang menyebabkan satu di antaranya tewas. Korban berinisial Arianto Tawakal (14) meninggal dunia akibat luka kepala berat, sementara kakaknya mengalami patah tulang. Polda Maluku telah menahan pelaku dan memulai proses hukum pidana serta etik.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Madiun Maidi dan Bupati Pati Sudewo dalam dua operasi tangkap tangan terpisah pada 19 Januari 2026. Penangkapan Maidi terkait dugaan korupsi proyek dan dana CSR, sementara Sudewo melibatkan pengisian jabatan perangkat desa. Kedua kasus menyoroti isu korupsi di tingkat pemerintahan daerah.

Dilaporkan oleh AI

Enam anggota polisi Yanma Mabes Polri didakwa atas pengeroyokan dua debt collector atau matel hingga tewas di Kalibata, Jakarta Selatan, pada 11 Desember 2025. Mereka terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara dan pemecatan karena pelanggaran etik. Insiden ini memicu kerusuhan yang merusak kios pedagang setempat.

 

 

 

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak