Dugaan guru besar Unpad kirim pesan tak pantas ke mahasiswi exchange

Sebuah unggahan viral di media sosial menampilkan dugaan percakapan tidak etis antara guru besar Universitas Padjadjaran (Unpad) di Bandung dengan mahasiswi asing program pertukaran pelajar. Pesan tersebut mencakup permintaan foto bikini dan saran minum brandy untuk meredakan stres akademik. Korban menolak dan melaporkan ke kampus.

Media sosial diramaikan unggahan akun X @draftanakunpad4 yang menampilkan tangkapan layar percakapan diduga antara guru besar Unpad dengan mahasiswi exchange. Isu ini mencuat pada 16 April 2026 dan cepat viral.

Dalam pesan yang beredar, oknum tersebut meminta, "I need your photo, When Swim in the Phuket beach, wearing bikini." Mahasiswi menolak tegas dan menegaskan tidak mau berbagi foto pribadi semacam itu.

Komunikasi berlanjut meski ditolak. Pelaku disebut menyatakan, "I miss you, how are you?" dan "I am still waiting your bikini style," serta menyarankan, "Yes, please drink more Brandy and then swim, this is saturday night, better to fly. All academic stressful task would go out."

Korban memblokir akun Instagram pelaku saat masih di Indonesia dan melaporkan ke pihak kampus melalui seorang dosen, disertai bukti percakapan. Tindakan ini menuai kecaman publik karena dianggap tidak etis bagi akademisi jabatan tinggi.

Artikel Terkait

Illustration of FH UI students accused of verbal sexual harassment in group chat facing campus probe and victim demands for dismissal.
Gambar dihasilkan oleh AI

16 mahasiswa FH UI diduga lakukan pelecehan seksual verbal

Dilaporkan oleh AI Gambar dihasilkan oleh AI

Sebanyak 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) diduga melakukan pelecehan seksual verbal melalui grup chat, menargetkan mahasiswi dan tujuh dosen perempuan. Kasus ini viral di media sosial sejak 12 April 2026 dan memicu investigasi kampus. Kuasa hukum korban menuntut pemberhentian permanen pelaku.

Universitas Indonesia (UI) menonaktifkan status akademik sementara 16 mahasiswa Fakultas Hukum (FH) yang diduga terlibat kasus pelecehan seksual. Kebijakan ini berlaku mulai 15 April hingga 30 Mei 2026 berdasarkan rekomendasi Satgas PPK UI. Langkah tersebut bertujuan menjaga objektivitas pemeriksaan dan melindungi semua pihak.

Dilaporkan oleh AI

Seorang kiai berinisial S, pengurus pesantren Ndolo Kusumo di Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, telah diamankan polisi atas dugaan pencabulan terhadap sekitar 50 santriwati di bawah umur. Beberapa korban dilaporkan hamil akibat perbuatan tersebut. Wakil Menteri Agama menyerukan hukuman berat bagi pelaku.

Pendakwah Syekh Ahmad Al Misry membantah keras tudingan pelecehan seksual sesama jenis terhadap santri laki-laki, termasuk di bawah umur. Pelapor Habib Mahdi Alatas ungkap trauma berat korban dan modus seperti 'cek fisik'. Kasus ini menarik perhatian luas di Jakarta.

Dilaporkan oleh AI

Sekretaris Dewan Pembina PSI Grace Natalie menyatakan tidak memiliki masalah pribadi dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Ia juga membantah keterlibatan partai dalam unggahan videonya.

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak