BPJPH tekankan pendampingan UMK penting jelang wajib halal 2026

Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menekankan pentingnya pendampingan bagi usaha mikro dan kecil (UMK) menjelang implementasi regulasi Wajib Halal pada Oktober 2026. Ia menyatakan bahwa banyak UMK belum bersertifikat halal, sehingga diperlukan sinergi dari LP3H dan P3H. Rapat Koordinasi Nasional LP3H digelar untuk memperkuat peran tersebut.

Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan menyatakan bahwa pendampingan bagi usaha mikro dan kecil (UMK) oleh pemangku kepentingan sangat krusial menjelang Wajib Halal 2026 yang akan diterapkan pada Oktober.

Dalam keterangannya di Jakarta pada Rabu, Haikal menyoroti bahwa masih banyak UMK yang belum memiliki sertifikat halal. Oleh karena itu, diperlukan kerja sama terkoordinasi dan berkelanjutan, khususnya melalui Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) dan Pendamping Proses Produk Halal (P3H).

“Keberhasilan Wajib Halal sangat ditentukan oleh sinergi dan kinerja kita bersama. LP3H dan P3H adalah garda terdepan pendampingan usaha mikro dan kecil, sehingga perannya harus semakin kuat dan efektif,” ujar Haikal.

Ia menilai LP3H tidak hanya sebagai pendamping administratif, melainkan mitra strategis pemerintah untuk membangun tertib halal di tingkat akar rumput. “Oleh karena itu, peningkatan kualitas kinerja, disiplin prosedur, dan kesamaan langkah di seluruh LP3H menjadi sebuah keniscayaan,” katanya.

BPJPH akan terus memperkuat LP3H secara berkelanjutan melalui kedeputian, Balai PJPH, dan Loka PJPH di berbagai daerah. “Kami ingin LP3H semakin profesional, solid, dan berdaya guna. Dengan kinerja yang kuat dan sinergi yang terbangun baik, pendampingan sertifikasi halal dapat berjalan lebih cepat, akurat, dan merata,” jelas Haikal.

Sementara itu, Deputi Bidang Pembinaan dan Pengawasan JPH EA Chuzaemi Abidin menyebutkan bahwa Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) LP3H digelar pada awal Februari 2026. Rakornas ini diikuti oleh 309 LP3H dari seluruh Indonesia dan menjadi momentum untuk memperkuat sinergi serta percepatan sertifikasi halal UMK.

“Rakornas ini menjadi forum strategis untuk menyatukan langkah, meningkatkan kinerja pendampingan, serta memastikan seluruh LP3H bergerak dalam satu visi yang sama dalam mendukung percepatan sertifikasi halal UMK,” ujar Chuzaemi.

Artikel Terkait

Illustration depicting Nahdlatul Ulama official Aizzudin Abdurrahman suspected by KPK as intermediary in 2023-2024 Hajj quota corruption scandal, with symbols of bribes and investigations.
Gambar dihasilkan oleh AI

KPK duga Aizzudin Abdurrahman jadi perantara kasus korupsi kuota haji

Dilaporkan oleh AI Gambar dihasilkan oleh AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Ketua Bidang Ekonomi dan Lingkungan Hidup PBNU, Aizzudin Abdurrahman, berperan sebagai perantara dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota haji. KPK mengklaim memiliki bukti aliran uang terkait kasus ini, meskipun Aizzudin membantah menerima dana apa pun. Kasus ini melibatkan kerugian negara lebih dari Rp1 triliun dan telah menjerat dua tersangka utama.

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan menegaskan bahwa kebijakan wajib sertifikasi halal mulai Oktober 2026 merupakan langkah strategis pemerintah untuk memperkuat daya saing ekonomi halal nasional. Ia menilai program ini bukan hanya kewajiban regulatif, melainkan instrumen untuk melindungi konsumen dan meningkatkan kualitas produk.

Dilaporkan oleh AI

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) telah membuka kuota 1,35 juta Sertifikat Halal Gratis (SEHATI) untuk tahun 2026 bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) di seluruh Indonesia. Fasilitasi ini diberikan melalui skema self-declare dengan pendampingan untuk meningkatkan daya saing produk halal mereka. Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menyatakan bahwa inisiatif ini merupakan afirmasi pemerintah untuk memperkuat sektor UMK yang vital bagi perekonomian nasional.

Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat menggelar Pasar 1001 Malam pada 11-13 Maret 2026 di Banda Aceh untuk memperkuat UMKM sambil menekankan aspek kemanusiaan. Acara ini menargetkan masyarakat pasca-bencana dengan berbagai program sosial dan ekonomi. Deputi Leontinus Alpha Edison menegaskan integrasi antara penguatan ekonomi dan kepedulian sosial.

Dilaporkan oleh AI

Korean halal products are so few worldwide that the head of the Korea Halal Authority (KHA) often feels frustrated. Muslim visitors to Korea face limited options for halal-labeled foods, with most of the roughly 3,000 halal stores relying on imports. KHA aims to boost supply of domestic halal products to meet global demand.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha Perumda BPR Bank Cirebon efektif Senin (9/2/2026) karena masalah tata kelola dan keuangan yang serius. Dana nasabah dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sesuai ketentuan. OJK telah berupaya membina bank tersebut sejak 2024, tetapi tidak ada perbaikan signifikan.

Dilaporkan oleh AI

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana memastikan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam APBN 2026 tetap Rp 335 triliun tanpa pemangkasan. Pernyataan ini merespons rencana efisiensi anggaran dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa usai Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) di Kemenko Perekonomian pada 16 Maret 2026.

 

 

 

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak