Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menekankan pentingnya pendampingan bagi usaha mikro dan kecil (UMK) menjelang implementasi regulasi Wajib Halal pada Oktober 2026. Ia menyatakan bahwa banyak UMK belum bersertifikat halal, sehingga diperlukan sinergi dari LP3H dan P3H. Rapat Koordinasi Nasional LP3H digelar untuk memperkuat peran tersebut.
Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan menyatakan bahwa pendampingan bagi usaha mikro dan kecil (UMK) oleh pemangku kepentingan sangat krusial menjelang Wajib Halal 2026 yang akan diterapkan pada Oktober.
Dalam keterangannya di Jakarta pada Rabu, Haikal menyoroti bahwa masih banyak UMK yang belum memiliki sertifikat halal. Oleh karena itu, diperlukan kerja sama terkoordinasi dan berkelanjutan, khususnya melalui Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) dan Pendamping Proses Produk Halal (P3H).
“Keberhasilan Wajib Halal sangat ditentukan oleh sinergi dan kinerja kita bersama. LP3H dan P3H adalah garda terdepan pendampingan usaha mikro dan kecil, sehingga perannya harus semakin kuat dan efektif,” ujar Haikal.
Ia menilai LP3H tidak hanya sebagai pendamping administratif, melainkan mitra strategis pemerintah untuk membangun tertib halal di tingkat akar rumput. “Oleh karena itu, peningkatan kualitas kinerja, disiplin prosedur, dan kesamaan langkah di seluruh LP3H menjadi sebuah keniscayaan,” katanya.
BPJPH akan terus memperkuat LP3H secara berkelanjutan melalui kedeputian, Balai PJPH, dan Loka PJPH di berbagai daerah. “Kami ingin LP3H semakin profesional, solid, dan berdaya guna. Dengan kinerja yang kuat dan sinergi yang terbangun baik, pendampingan sertifikasi halal dapat berjalan lebih cepat, akurat, dan merata,” jelas Haikal.
Sementara itu, Deputi Bidang Pembinaan dan Pengawasan JPH EA Chuzaemi Abidin menyebutkan bahwa Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) LP3H digelar pada awal Februari 2026. Rakornas ini diikuti oleh 309 LP3H dari seluruh Indonesia dan menjadi momentum untuk memperkuat sinergi serta percepatan sertifikasi halal UMK.
“Rakornas ini menjadi forum strategis untuk menyatukan langkah, meningkatkan kinerja pendampingan, serta memastikan seluruh LP3H bergerak dalam satu visi yang sama dalam mendukung percepatan sertifikasi halal UMK,” ujar Chuzaemi.