Pengadilan Negeri Jakarta Timur menyiapkan fasilitas tambahan dan aturan khusus menjelang sidang perdana Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa pada Kamis 2 Juli 2026 pukul 09.00 WIB.
Pengadilan Negeri Jakarta Timur mendirikan dua tenda dan memasang layar televisi di halaman serta lobi untuk menampung pengunjung dan awak media yang tidak masuk ruang sidang. Sekretaris PN Jakarta Timur Zulfikar Arif Rahman Purba mengatakan langkah tersebut diambil karena kapasitas ruang sidang terbatas.
Area parkir untuk pengunjung ditutup selama sidang berlangsung. Zulfikar meminta pengunjung datang lebih awal dan menggunakan lokasi parkir di sekitar gedung.
Majelis hakim yang menangani perkara nomor 301/Pid.Sus/2026/PN Jkt Tim terdiri dari Christina Endarwati sebagai ketua serta Rudi Rafli Siregar dan Mathilda Chrystina Katarina sebagai anggota. Dua panitera pengganti juga ditunjuk.
Media diizinkan melakukan siaran langsung hanya pada tahap pembacaan dakwaan, eksepsi, putusan sela, tuntutan, pledoi, dan putusan akhir. Tahap pembuktian tidak boleh disiarkan langsung agar saksi tidak saling mendengar keterangan.