PT Kereta Api Indonesia (KAI) melakukan mediasi antara petugas stasiun dan penumpang Anita Dewi atas hilangnya tumbler Tuku di KRL, menghasilkan kesepahaman tanpa pemecatan petugas. Anita dan suaminya, Alvin Harris, meminta maaf atas unggahan viral yang memicu kontroversi. Anita justru dipecat dari pekerjaannya akibat insiden ini.
Insiden bermula ketika Anita Dewi meninggalkan cooler bag berisi tumbler Tuku di rak gerbong wanita KRL rute Tanah Abang–Rangkasbitung. Petugas keamanan Argi Budiansyah menemukan tas tersebut di Stasiun Rangkasbitung dan mengamankannya. Keesokan harinya, Anita mengambil tasnya tetapi tumbler sudah hilang, memicu unggahan keluhan di media sosial yang menjadi viral pada akhir November 2025.
Argi menawarkan penggantian tumbler, tetapi ditolak oleh Anita dan suaminya. Unggahan tersebut menuduh petugas kurang bertanggung jawab, memunculkan rumor pemecatan Argi. Pada 27 November 2025, KAI menggelar mediasi bernuansa kekeluargaan di Kantor KAI Wisata, Stasiun Gondangdia, Jakarta, melibatkan Direktur Utama Bobby Rasyidin.
Bobby Rasyidin menegaskan, “Argi tetap menjadi karyawan KAI Group dan bagian dari garda terdepan pelayanan. Terus semangat bertugas dan memberikan layanan terbaik.” Vice President Corporate Communications Anne Purba menepis isu pemecatan: “KAI memastikan seluruh proses pelayanan berjalan sesuai ketentuan. Kami juga menegaskan bahwa tidak ada pemecatan terhadap petugas terkait.” KAI akan mengevaluasi prosedur lost and found untuk meningkatkan koordinasi.
Anita dan Alvin Harris meminta maaf melalui video Instagram @alvinhrrs pada 27 November 2025. Alvin berkata, “Kami ingin meminta permohonan maaf sebesar-besarnya, khususnya kepada saudara Argi dan semua pihak yang dirugikan.” Anita menambahkan, “Kami sangat sadar cara kami menyikapi kejadian ini sangat tidak bijak sehingga melukai banyak perasaan.” Namun, Anita dipecat dari PT Daidan Utama pada hari yang sama karena tindakannya tidak mencerminkan profesionalisme perusahaan.
Dampak meluas: Rekan petugas di Stasiun Rangkasbitung menerima Surat Peringatan 1 (SP1) dan diminta membuat berita acara. Universitas Sahid mengklarifikasi Anita bukan alumni, hanya terdaftar beberapa semester. KAI mengimbau penumpang mengawasi barang bawaan mereka.