Illustration of the Supreme Court upholding birthright citizenship with Chief Justice John Roberts.
Illustration of the Supreme Court upholding birthright citizenship with Chief Justice John Roberts.
Gambar dihasilkan oleh AI

Mahkamah Agung pertahankan kewarganegaraan berdasarkan tempat lahir dalam putusan 5-4

Gambar dihasilkan oleh AI

Mahkamah Agung pada hari Selasa membatalkan perintah eksekutif Presiden Donald Trump yang membatasi kewarganegaraan berdasarkan tempat lahir. Putusan 5-4 tersebut menetapkan bahwa Amandemen ke-14 menjamin kewarganegaraan bagi anak-anak yang lahir di Amerika Serikat. Ketua Mahkamah Agung John Roberts menulis opini mayoritas.

Putusan tersebut keluar dalam kasus Trump v. Barbara. Kasus ini menanggapi perintah Trump pada Januari 2025 yang berupaya menolak kewarganegaraan bagi anak-anak yang orang tuanya berada di negara tersebut secara ilegal atau sementara.

Roberts menulis bahwa teks dan sejarah amandemen tersebut memberikan kewarganegaraan kepada hampir semua anak yang lahir di tanah AS. Hakim Amy Coney Barrett dan tiga hakim liberal di pengadilan tersebut bergabung dalam opini tersebut.

Hakim Brett Kavanaugh setuju dengan hasil tersebut berdasarkan dasar hukum, namun tidak setuju dengan penetapan konstitusionalnya. Hakim Clarence Thomas, Samuel Alito, dan Neil Gorsuch menolak sepenuhnya.

Trump menanggapi melalui Truth Social dengan mendesak Kongres untuk mengesahkan undang-undang yang mengakhiri kewarganegaraan berdasarkan tempat lahir. Ia juga memberi selamat kepada Presiden Tiongkok Xi Jinping atas hasil tersebut.

Apa yang dikatakan orang

Reaksi awal di X terhadap putusan 5-4 Mahkamah Agung yang mempertahankan kewarganegaraan berdasarkan tempat lahir terbagi. Para pendukung memuji keputusan tersebut karena melindungi hak-hak konstitusional, sementara para pengkritik mengungkapkan rasa frustrasi dan mendesak adanya amandemen konstitusi atau menyoroti celah yang dirasakan dalam sistem peradilan.

Artikel Terkait

Supreme Court justices hearing arguments on birthright citizenship from ACLU lawyer Cecillia Wang
Gambar dihasilkan oleh AI

Supreme Court hears arguments over Trump order targeting birthright citizenship

Dilaporkan oleh AI Gambar dihasilkan oleh AI Fakta terverifikasi

Cecillia Wang, the American Civil Liberties Union’s national legal director, argued before the Supreme Court on April 1, 2026, urging the justices to preserve birthright citizenship under the 14th Amendment’s Citizenship Clause.

The Supreme Court has upheld birthright citizenship, ruling that children born in the United States to parents who are unlawfully or temporarily present are citizens under the Fourteenth Amendment. The 5-4 decision was authored by Chief Justice John Roberts and joined by Justice Amy Coney Barrett. The ruling marks a setback for the Trump administration's immigration agenda.

Dilaporkan oleh AI

The Supreme Court is set to issue rulings in nearly two dozen cases over the next few weeks, including several high-stakes matters involving immigration and presidential authority.

The U.S. Supreme Court is nearing the end of its term, with rulings still pending in several high-profile disputes involving firearms limits, election rules, Temporary Protected Status and the scope of presidential authority.

Dilaporkan oleh AI

The U.S. Supreme Court ruled 6-3 on April 29 that Louisiana's congressional map, which included a second majority-Black district, constitutes an unconstitutional racial gerrymander. Justice Samuel Alito wrote for the majority that Section 2 of the Voting Rights Act requires proof of intentional discrimination, not just disparate impact. The decision, in Louisiana v. Callais, limits race-based redistricting and prompts new maps in several states.

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak