Wakil rektor amikom purwokerto raih gelar doktor uin saizu

Rahman Rosyidi, Wakil Rektor Universitas Amikom Purwokerto, berhasil mempertahankan disertasinya dan meraih gelar Doktor dari UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto. Penelitiannya membahas dampak akuisisi pengetahuan dan teknologi informasi terhadap pembelajaran Fikih di dua pesantren di Kabupaten Banyumas. Studi ini menyoroti pergeseran pola belajar santri Generasi Z ke arah digital melalui media sosial.

Pada Selasa, 6 Januari 2026, Rahman Rosyidi mempertahankan disertasinya dalam Ujian Terbuka Promosi Doktor di Program Studi Islam Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Prof. K.H. Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto. Disertasi berjudul "Dampak Akuisisi Pengetahuan dan Teknologi Informasi Terhadap Pembelajaran Fikih di Pondok Pesantren Al-Hidayah dan Pesantren Mahasiswa An-Najah Kabupaten Banyumas" dinilai relevan dengan kondisi santri Generasi Z yang kini beralih dari metode tradisional ke digital.

Rahman menyoroti fenomena santri yang aktif mengakses pengetahuan Fikih melalui media sosial seperti Facebook, Instagram, WhatsApp, dan YouTube di luar pembelajaran formal. Penelitian menggunakan metode Structural Equation Modeling (SEM) menemukan bahwa persepsi kebermanfaatan (perceived usefulness) menjadi faktor kunci. "Hasil penelitian menunjukkan bahwa aktivitas akuisisi pengetahuan santri melalui media sosial secara signifikan meningkatkan persepsi kebermanfaatan teknologi. Persepsi inilah yang kemudian mendorong minat dan penggunaan aktual teknologi dalam pembelajaran fikih," ujar Rahman dalam ringkasan disertasinya.

Menariknya, faktor kemudahan penggunaan (perceived ease of use) tidak berpengaruh signifikan terhadap minat santri, menunjukkan bahwa motivasi untuk substansi ilmu lebih dominan daripada kemudahan teknis di lingkungan pesantren.

Sidang dipimpin oleh Ketua Prof. Dr. H. Moh. Roqib, M.Ag., dengan Sekretaris Dr. Novan Ardy Wiyani, M.Pd.I. Promotor adalah Prof. Dr. M. Suyanto, M.M., dan Co-Promotor Prof. Dr. Subur, M.Ag. Penguji meliputi Prof. Dr. H. Munjin, M.Pd.I.; Prof. Dr. Hj. Tutuk Ningsih, M.Pd.; serta Prof. Dr. H. M. Hizbul Muflihin, M.Pd.

Pencapaian ini diharapkan berkontribusi pada pengembangan Technology Acceptance Model (TAM) dalam pendidikan Islam, serta memberikan masukan bagi pesantren untuk adaptif terhadap teknologi sambil mempertahankan tradisi keilmuan. Sebagai Wakil Rektor di Amikom Purwokerto yang berbasis teknologi, Rahman memperkuat sinergi antara digital dan nilai keislaman di pendidikan tinggi Indonesia.

Artikel Terkait

Elderly Islamic leader KH Hasanuddin Kriyani confirmed as sesepuh at Pondok Buntet Pesantren in Cirebon, surrounded by elders.
Gambar dihasilkan oleh AI

KH Hasanuddin Kriyani officially becomes sesepuh of Pondok Buntet Pesantren

Dilaporkan oleh AI Gambar dihasilkan oleh AI

Pondok Buntet Pesantren in Cirebon has confirmed KH Hasanuddin Kriyani as its new sesepuh through a unanimous decision by the Dewan Sepuh following istikharah prayers.

Santri from classes 5 and 6 at Pondok Modern Darussalam Gontor Campus 5 Darul Qiyam in Magelang held an interactive discussion on 7 June 2026 to equip them with legal understanding and public communication skills.

Dilaporkan oleh AI

Coordinating Minister for Infrastructure and Regional Development Agus Harimurti Yudhoyono stated that the reconstruction of Pondok Pesantren Al Khoziny in Sidoarjo has reached more than 50 percent.

A kiai with initials S, an administrator at Pesantren Ndolo Kusumo in Tlogowungu, Pati Regency, Central Java, has been secured by police over allegations of abusing around 50 underage female students. Some victims reportedly became pregnant as a result. The Deputy Minister of Religious Affairs calls for heavy punishment for the perpetrator.

Dilaporkan oleh AI

Anugerah Syariah Republika 2026 was held in Jakarta on July 1 2026 under the theme Sharia for All: Beyond Profit, Toward Purpose.

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak