Seorang caddy golf wanita menjadi korban dugaan penganiayaan di Modern Golf, Kota Tangerang pada 23 Juni 2026. Pelaku FP (38) ditangkap di Bandar Lampung dan diblacklist oleh klub.
Polisi menetapkan FP sebagai tersangka setelah gelar perkara. Ia ditangkap di kediamannya di Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung pada Jumat 26 Juni 2026.
Manajemen Modern Golf & Country Club mengeluarkan surat pada 24 Juni 2026 yang mencabut hak bermain FP secara permanen dan menetapkannya sebagai persona non grata. Surat itu juga meminta lapangan golf lain di Indonesia melakukan hal serupa.
Anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka menyatakan kemarahan melalui Instagram. Ia mengatakan, “Hiih elu yaa, gua keplak juga. Sengak banget. Baru bisa golf aja lu dah kayak gitu. Lah apa bangganya golf, biasa aja keles, norak!” Rieke meminta korban tidak mencabut laporan dan menawarkan pendampingan.