Presiden Prabowo Subianto memberikan koreksi pada desain Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk menyeimbangkan iklim panas Kalimantan Timur dengan penambahan embung serta antisipasi kebakaran hutan dan lahan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan bahwa Presiden meminta Otorita IKN memperhatikan fungsi dan desain kawasan tersebut.
Presiden Prabowo Subianto memberikan koreksi desain pada Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan mempertimbangkan fungsi untuk menyeimbangkan iklim panas di Kalimantan Timur melalui penambahan embung, serta mengantisipasi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa Presiden meminta Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) untuk memperhatikan desain dan fungsi kawasan IKN. "Misalnya sebuah kawasannya ini perlu diperhatikan desainnya dan fungsinya, misalnya penambahan embung-embung. Karena di sana kan, apa namanya masalah iklim itu kan satu panas, kedua, ada potensi karena di wilayah yang namanya pulau yang banyak hutan ada juga potensi kebakaran hutan," kata Prasetyo Hadi saat memberikan keterangan di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (16/1/2026).
Prasetyo Hadi menambahkan bahwa Presiden Prabowo telah meminta Kepala OIKN Basuki Hadimuljono untuk memerhatikan desain guna mengantisipasi karhutla. Basuki melaporkan metode pemasangan sensor panas di kawasan IKN untuk mendeteksi potensi kebakaran. "Kepala OIKN melaporkan sudah ada beberapa yang namanya metode dipasang sensor-sensor gitu, ini minta untuk diuji coba terus," ujar Prasetyo Hadi.
Pada kesempatan sebelumnya di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Selasa, Prasetyo Hadi menyatakan bahwa OIKN dan Kementerian Pekerjaan Umum diminta melakukan perbaikan serta mempercepat pembangunan agar IKN sebagai ibu kota politik siap pada 2028. Ia menyebutkan bahwa pada malam 12 Januari, Presiden mendarat di IKN bersama menteri untuk mendapatkan update progress dari Basuki Hadimuljono, dengan penekanan pada fasilitas legislatif dan yudikatif. "Jadi, tadi masih ada beberapa hal yang Bapak Presiden memberikan koreksi terhadap pertama, misalnya, mengenai desain, kedua, mengenai fungsi. OIKN dan Kementerian Pekerjaan Umum diminta terus-menerus untuk memperbaiki," tambahnya.