Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memulai pembongkaran 109 tiang monorel mangkrak di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, pada Rabu pagi. Gubernur Pramono Anung menargetkan penyelesaian pada September 2026, diikuti penataan kawasan senilai Rp102 miliar. PT Adhi Karya meminta solusi hukum untuk penghapusan asetnya.
Pada Rabu pagi pukul 09.15 WIB, Dinas Bina Marga DKI Jakarta memulai pembongkaran tiang monorel mangkrak di sepanjang Jalan HR Rasuna Said. Gubernur Pramono Anung menyatakan prioritas pada kawasan ini, dengan target rampung September 2026. "Sekarang ini, kita prioritaskan yang ada di tempat ini (Rasuna Said). Mudah-mudahan, September selesai," ujar Pramono saat dijumpai di Jakarta Selatan.
Pembongkaran dilakukan malam hari pukul 23.00 hingga 05.00 WIB untuk menghindari gangguan lalu lintas, dengan satu tiang per malam. Kepala Dinas Perhubungan Syafrin Liputo menjelaskan, "Untuk pembongkarannya, kita mulai jam 23.00 sampai dengan pukul 05.00 WIB." Tidak ada penutupan jalan penuh, hanya pengalihan bertahap di jalur lambat. Anggaran pembongkaran 109 tiang mencapai Rp254 juta, sementara penataan lanjutan termasuk taman, pedestrian, dan selokan memerlukan Rp102 miliar.
Setelah Rasuna Said, pembongkaran serupa direncanakan di Senayan, meski sebagian tiang disisakan untuk videotron atau reklame. "Di Senayan, memang beberapa pasti akan kami bongkar, tetapi beberapa akan kami sisakan untuk videotron dan sebagainya untuk reklame," kata Pramono.
PT Adhi Karya, kontraktor proyek monorel, menyatakan tiang-tiang tersebut tercatat sebagai asetnya berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan 2012 dan legal opinion Jamdatun 2017. Corporate Secretary Rozi Sparta menekankan perlunya pendampingan lembaga independen seperti JAMDATUN/BPKP untuk solusi penghapusan aset. "ADHI juga mendukung kebijakan dan langkah strategis yang diambil Pemprov Jakarta dalam penyelesaian permasalahan tiang monorail," ucap Rozi. Langkah ini diharapkan mengurangi kemacetan dan memperindah kawasan.