Aparat minta maaf usai tuding pedagang es kue jadul pakai spons

Sebuah video viral menunjukkan aparat polisi dan TNI menginterogasi pedagang es kue jadul dengan tuduhan menggunakan bahan spons, memicu kritik publik. Hasil pemeriksaan laboratorium membuktikan produk tersebut aman dikonsumsi, sehingga kedua aparat meminta maaf atas tindakan tergesa-gesa mereka.

Pada 24 Januari 2026, Polres Metro Jakarta Pusat menerima laporan melalui call center 110 tentang dugaan es kue jadul yang dijual di wilayah Kemayoran mengandung Polyurethane Foam. Kasat Reskrim AKBP Roby Heri Saputra menyatakan bahwa pihaknya segera memeriksa lokasi dan mengamankan barang dagangan untuk diuji. Dalam video yang viral di media sosial, seorang aparat polisi berkata, “Assalamualaikum saya bersama pak babinsa ini kita dapat penjual es kue jadul. Sekarang harap hati-hati ya bagi orang tua karena ini udah rekayasa bukan bahan kue lagi atau pudding tapi bahan spons.” Mereka membakar es kue untuk menguji, yang meleleh seperti spons, dan seorang anggota TNI meremasnya serta memaksa pedagang Bapak Sudrajat memakannya, dengan kata-kata, “Makan ni makan habisin kamu telen. Yang modar biar kamu, jangan anak-anak kecil kasihan itu, telan!”

Pedagang yang berusia lanjut itu hanya diam sepanjang interogasi. Pemeriksaan oleh Tim Keamanan Pangan Dokpol Polda Metro Jaya terhadap sampel es kue, es gabus, agar-agar, dan coklat meses memastikan semuanya aman dan layak dikonsumsi.

Pada 26 Januari 2026, Aiptu Ikhwan Mulyadi dari Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa dan Babinsa Kelurahan Utan Panjang memberikan klarifikasi di Aula Mako Polsek Kemayoran. “Kami, Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang bertugas dan membuat video tentang penjual es hunkue yang diduga berbahan spons di wilayah Kemayoran, menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat atas kegaduhan yang timbul akibat video yang sempat beredar luas di media sosial,” ujarnya. Mereka menjelaskan tindakan itu respons cepat terhadap laporan masyarakat untuk menjaga keselamatan, meski mengakui kesalahan menyimpulkan terlalu dini tanpa verifikasi ilmiah. Permintaan maaf khusus disampaikan kepada Bapak Sudrajat atas dampak pada usahanya, serta kepada publik atas keresahan yang ditimbulkan.

Artikel Terkait

Illustration of fried chicken stall owner discovering mutilated employee's body in freezer, with police arresting suspects in Bekasi.
Gambar dihasilkan oleh AI

Pemilik kios ayam geprek Bekasi temukan mayat pegawai di freezer

Dilaporkan oleh AI Gambar dihasilkan oleh AI

Pemilik kios ayam geprek di Kabupaten Bekasi, Elen Saputra, menemukan mayat pegawai bernama Abdul Hamid atau Pak Bedul di dalam freezer pada Sabtu, 28 Maret 2026. Jasad korban terbungkus kain dan plastik, dengan laporan polisi menyebut kondisi termutilasi tanpa tangan dan kaki. Polisi telah menangkap dua karyawan lain sebagai tersangka.

Polisi Resor Sumedang menangkap Enjang alias Topan (64), yang berpura-pura sebagai anggota TNI untuk menipu pedagang telur di Desa Haurgombong, Kecamatan Pamulihan. Pelaku memesan 270 kilogram telur dengan modus kegiatan bazar, menyebabkan korban rugi Rp750 ribu. Kasus ini terungkap setelah viral di media sosial.

Dilaporkan oleh AI

Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis ekstasi dan sabu di sebuah apartemen di Penjaringan, Jakarta Utara. Dua tersangka diamankan beserta barang bukti 1.000 butir ekstasi dan 115 gram sabu.

Komika Pandji Pragiwaksono menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada 9 Maret 2026 terkait dugaan penghinaan adat Toraja. Ia berharap kasus ini dapat diselesaikan secara damai melalui keadilan restoratif. Pandji baru saja menjalani sidang adat di Tana Toraja pada Februari lalu.

Dilaporkan oleh AI

Seorang anggota Brimob berinisial Bripda MS diduga melakukan penganiayaan terhadap dua siswa madrasah di Kota Tual, Maluku, yang menyebabkan satu di antaranya tewas. Korban berinisial Arianto Tawakal (14) meninggal dunia akibat luka kepala berat, sementara kakaknya mengalami patah tulang. Polda Maluku telah menahan pelaku dan memulai proses hukum pidana serta etik.

Paman Nur Lette bersama Aliansi Profesi Advokat Maluku melaporkan Ade Armando dan Permadi Arya alias Abu Janda ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghasutan dan provokasi melalui media sosial. Laporan terkait unggahan potongan video ceramah Jusuf Kalla di YouTube Cokro TV dan Facebook. Nomor laporan LP/B/2767/IV/SPKT/POLDA METRO JAYA tercatat pada 20 April 2026.

Dilaporkan oleh AI

Polisi menyita total 14 ton daging domba beku kedaluwarsa asal Australia yang diduga akan dijual di pasar tradisional Jakarta dan Tangerang menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah atau 2026 Masehi. Empat tersangka telah ditetapkan dengan peran masing-masing.

 

 

 

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak