Aparat minta maaf usai tuding pedagang es kue jadul pakai spons

Sebuah video viral menunjukkan aparat polisi dan TNI menginterogasi pedagang es kue jadul dengan tuduhan menggunakan bahan spons, memicu kritik publik. Hasil pemeriksaan laboratorium membuktikan produk tersebut aman dikonsumsi, sehingga kedua aparat meminta maaf atas tindakan tergesa-gesa mereka.

Pada 24 Januari 2026, Polres Metro Jakarta Pusat menerima laporan melalui call center 110 tentang dugaan es kue jadul yang dijual di wilayah Kemayoran mengandung Polyurethane Foam. Kasat Reskrim AKBP Roby Heri Saputra menyatakan bahwa pihaknya segera memeriksa lokasi dan mengamankan barang dagangan untuk diuji. Dalam video yang viral di media sosial, seorang aparat polisi berkata, “Assalamualaikum saya bersama pak babinsa ini kita dapat penjual es kue jadul. Sekarang harap hati-hati ya bagi orang tua karena ini udah rekayasa bukan bahan kue lagi atau pudding tapi bahan spons.” Mereka membakar es kue untuk menguji, yang meleleh seperti spons, dan seorang anggota TNI meremasnya serta memaksa pedagang Bapak Sudrajat memakannya, dengan kata-kata, “Makan ni makan habisin kamu telen. Yang modar biar kamu, jangan anak-anak kecil kasihan itu, telan!”

Pedagang yang berusia lanjut itu hanya diam sepanjang interogasi. Pemeriksaan oleh Tim Keamanan Pangan Dokpol Polda Metro Jaya terhadap sampel es kue, es gabus, agar-agar, dan coklat meses memastikan semuanya aman dan layak dikonsumsi.

Pada 26 Januari 2026, Aiptu Ikhwan Mulyadi dari Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa dan Babinsa Kelurahan Utan Panjang memberikan klarifikasi di Aula Mako Polsek Kemayoran. “Kami, Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang bertugas dan membuat video tentang penjual es hunkue yang diduga berbahan spons di wilayah Kemayoran, menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat atas kegaduhan yang timbul akibat video yang sempat beredar luas di media sosial,” ujarnya. Mereka menjelaskan tindakan itu respons cepat terhadap laporan masyarakat untuk menjaga keselamatan, meski mengakui kesalahan menyimpulkan terlalu dini tanpa verifikasi ilmiah. Permintaan maaf khusus disampaikan kepada Bapak Sudrajat atas dampak pada usahanya, serta kepada publik atas keresahan yang ditimbulkan.

Artikel Terkait

Sudrajat, ice cake vendor, receives motorcycle from police chief after viral false accusation cleared.
Gambar dihasilkan oleh AI

Pedagang es kue jadul dapat bantuan motor dari kapolres usai tuduhan viral

Dilaporkan oleh AI Gambar dihasilkan oleh AI

Sudrajat, pedagang es kue jadul yang viral setelah dituduh menggunakan bahan spons oleh aparat, menerima bantuan sepeda motor dari Kapolres Metro Depok pada 27 Januari 2026. Insiden terjadi pada 24 Januari di Kemayoran, Jakarta Pusat, di mana Sudrajat mengaku mengalami kekerasan fisik, meski pihak kepolisian membantah dan meminta maaf atas kesalahan asumsi. Pemeriksaan laboratorium membuktikan produknya aman dikonsumsi.

Polisi memeriksa pabrik es kue jadul di Depok yang sempat viral karena tudingan menggunakan bahan spons, dan tidak menemukan hal mencurigakan dalam proses produksinya. Penyelidikan masih menunggu hasil uji laboratorium, sementara anggota TNI-Polri yang menuduh pedagang akan ditindak secara internal. Pedagang Sudrajat telah dibebaskan dan menerima kompensasi.

Dilaporkan oleh AI

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan bantuan Rp15 juta kepada Sudrajat, pedagang es kue jadul yang viral, termasuk modal usaha Rp5 juta. Namun, pengakuan Sudrajat yang tetap ingin berjualan es di musim hujan membuat Dedi kecewa. Selain itu, Sudrajat mengubah cerita pemukulannya dari polisi menjadi preman, dan ia menyatakan keinginan memiliki mobil meski sudah dibantu motor oleh Kapolres Depok.

Komika Pandji Pragiwaksono menjalani pemeriksaan polisi pada 2 Februari 2026 terkait dugaan penghinaan bernuansa SARA terhadap adat pemakaman suku Toraja. Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan, meskipun Pandji masih berstatus saksi terlapor. Ia mengaku kooperatif dan telah meminta maaf atas candaannya.

Dilaporkan oleh AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Madiun Maidi dan Bupati Pati Sudewo dalam dua operasi tangkap tangan terpisah pada 19 Januari 2026. Penangkapan Maidi terkait dugaan korupsi proyek dan dana CSR, sementara Sudewo melibatkan pengisian jabatan perangkat desa. Kedua kasus menyoroti isu korupsi di tingkat pemerintahan daerah.

Sebuah video viral menunjukkan pasangan yang diduga melakukan aksi mesum di dalam taksi online saat perjalanan dari Jakarta Pusat ke Jakarta Selatan. Polisi telah mengetahui identitas mereka dan berencana memeriksa keduanya. Sopir taksi juga telah dimintai keterangan terkait insiden tersebut.

Dilaporkan oleh AI

Polri menonaktifkan sementara Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto dari jabatannya untuk menjamin objektivitas pemeriksaan lanjutan terkait kasus penjambretan yang kontroversial. Penonaktifan ini berdasarkan rekomendasi audit Polda DI Yogyakarta atas penanganan kasus yang menimbulkan kegaduhan masyarakat.

 

 

 

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak