Sebuah video viral menunjukkan aparat polisi dan TNI menginterogasi pedagang es kue jadul dengan tuduhan menggunakan bahan spons, memicu kritik publik. Hasil pemeriksaan laboratorium membuktikan produk tersebut aman dikonsumsi, sehingga kedua aparat meminta maaf atas tindakan tergesa-gesa mereka.
Pada 24 Januari 2026, Polres Metro Jakarta Pusat menerima laporan melalui call center 110 tentang dugaan es kue jadul yang dijual di wilayah Kemayoran mengandung Polyurethane Foam. Kasat Reskrim AKBP Roby Heri Saputra menyatakan bahwa pihaknya segera memeriksa lokasi dan mengamankan barang dagangan untuk diuji. Dalam video yang viral di media sosial, seorang aparat polisi berkata, “Assalamualaikum saya bersama pak babinsa ini kita dapat penjual es kue jadul. Sekarang harap hati-hati ya bagi orang tua karena ini udah rekayasa bukan bahan kue lagi atau pudding tapi bahan spons.” Mereka membakar es kue untuk menguji, yang meleleh seperti spons, dan seorang anggota TNI meremasnya serta memaksa pedagang Bapak Sudrajat memakannya, dengan kata-kata, “Makan ni makan habisin kamu telen. Yang modar biar kamu, jangan anak-anak kecil kasihan itu, telan!”
Pedagang yang berusia lanjut itu hanya diam sepanjang interogasi. Pemeriksaan oleh Tim Keamanan Pangan Dokpol Polda Metro Jaya terhadap sampel es kue, es gabus, agar-agar, dan coklat meses memastikan semuanya aman dan layak dikonsumsi.
Pada 26 Januari 2026, Aiptu Ikhwan Mulyadi dari Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa dan Babinsa Kelurahan Utan Panjang memberikan klarifikasi di Aula Mako Polsek Kemayoran. “Kami, Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang bertugas dan membuat video tentang penjual es hunkue yang diduga berbahan spons di wilayah Kemayoran, menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat atas kegaduhan yang timbul akibat video yang sempat beredar luas di media sosial,” ujarnya. Mereka menjelaskan tindakan itu respons cepat terhadap laporan masyarakat untuk menjaga keselamatan, meski mengakui kesalahan menyimpulkan terlalu dini tanpa verifikasi ilmiah. Permintaan maaf khusus disampaikan kepada Bapak Sudrajat atas dampak pada usahanya, serta kepada publik atas keresahan yang ditimbulkan.