Pegi Setiawan dan pengacaranya Toni RM mengunjungi kembali lokasi penangkapannya di Bandung terkait kasus Vina dan Eky.
Pegi Setiawan ditangkap pada 21 Mei 2024 di Kelurahan Babakan Tarogong, Kota Bandung, saat bekerja sebagai kuli bangunan. Ia sempat berbincang dengan Hilman sebelum ditangkap saat wudhu menjelang salat maghrib.
Pengadilan Negeri Bandung mencabut status tersangkanya pada 8 Juli 2024 setelah sidang praperadilan. Pegi kini bebas dan menjalankan bisnis sayuran di Cirebon.
Ia juga melanjutkan pendidikan melalui paket C dan aktif sebagai konten kreator di TikTok. Toni RM mengatakan Pegi masih sering berkomunikasi dengannya.