Richard Lee affirming his Muslim faith in a Tangerang courtroom during his first hearing.
Richard Lee affirming his Muslim faith in a Tangerang courtroom during his first hearing.
Gambar dihasilkan oleh AI

Richard Lee tegaskan status Muslim di sidang perdana

Gambar dihasilkan oleh AI

Richard Lee menegaskan keyakinannya sebagai Muslim saat sidang perdana di Pengadilan Negeri Tangerang pada Kamis 18 Juni 2026.

Dalam sidang yang membacakan dakwaan terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Kesehatan, Richard Lee menyatakan lahir sebagai Katolik sebelum menjadi mualaf.

Ia menyebut mendapat dukungan langsung dari Ustaz Derry Sulaiman dan Ustaz Felix Siauw saat berada di tahanan. "Ustaz Derry Sulaiman datang pada saya, dia support saya. Ustaz Felix Siauw datang juga jenguk saya juga memberikan support langsung," ujarnya.

Richard Lee mengatakan tidak peduli dengan komentar netizen yang meragukan status mualafnya setelah sertifikat dicabut Hanny Kristianto. "Yang paling penting Allah tahu," katanya.

Artikel Terkait

Hanny Kristianto revoking Richard Lee's mualaf certificate in a formal office setting.
Gambar dihasilkan oleh AI

Hanny Kristianto revokes Richard Lee's mualaf certificate

Dilaporkan oleh AI Gambar dihasilkan oleh AI

Hanny Kristianto, Secretary General of Mualaf Center Indonesia, has revoked Richard Lee's mualaf certificate. The move comes amid the beauty doctor's ongoing legal case.

Ustaz Derry Sulaiman has affirmed that the revocation of Richard Lee's mualaf certificate does not affect his Islamic status. He stated that no one can cancel the faith of someone who has recited the shahada. Richard Lee responded calmly via Instagram.

Dilaporkan oleh AI

Jakarta police questioned Richard Lee's wife, RE, as a witness on Friday, March 27, 2026, to bolster evidence in the alleged consumer protection and health law violations case. Lee remains in custody with his detention extended by 40 days.

The demands hearing for four Denma BAIS TNI members was held today at the Military Court II-08 Jakarta.

Dilaporkan oleh AI

Ahmad Syah Farhan, director of PT Khazanah Tamma Internasional, was detained and named a suspect in the alleged fraud and embezzlement of umrah funds. Polda Metro Jaya held a press conference on Tuesday (2/6/2026) regarding reported losses reaching Rp12.14 billion.

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak