Mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim mengaku membayar tambahan gaji Rp15 juta hingga Rp20 juta per bulan kepada staf khususnya menggunakan uang pribadi saat sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin.
Nadiem menjelaskan bahwa staf khusus menteri mengalami penurunan penghasilan hingga 80 persen saat bergabung di Kemendikbudristek. Dengan tambahan yang ia berikan, penurunan gaji mereka masih mencapai 40 persen.
Dalam sidang yang sama, akademisi Rocky Gerung yang hadir menyatakan tidak mendukung Nadiem dan hanya ingin menguji penalaran hukum persidangan. Ia menilai jaksa gagal menghubungkan fakta menjadi bukti.
Jaksa penuntut umum Roy Riady merespons bahwa tim khusus tersebut justru digunakan Nadiem untuk memaksakan penggunaan Chromebook demi kepentingan bisnis pribadi terkait investasi Google. Nadiem sendiri membantah tuduhan kerugian negara Rp2,1 triliun, menyebut angka tersebut berasal dari aksi korporasi Gojek dan Google.