Mahkamah Agung mengeluarkan putusan penting pada 29 April yang secara signifikan membatasi jangkauan Bagian 2 dari Undang-Undang Hak Pilih. Keputusan dalam kasus Louisiana v. Callais telah mendorong beberapa negara bagian untuk menggambar ulang peta kongres. Para pembuat undang-undang di negara bagian yang terdampak menyebutkan alasan partisan atas perubahan tersebut.
Putusan ini mengharuskan penggugat di masa depan dalam kasus hak pilih untuk memenuhi standar yang lebih tinggi dengan memisahkan faktor ras dari politik. Pergeseran ini beralih dari kerangka kerja berbasis dampak menuju kerangka kerja yang berfokus pada pembuktian diskriminasi yang disengaja.