Mahkamah Agung AS secara bulat memutuskan bahwa gugatan Plaquemines Parish terhadap Chevron harus dialihkan dari pengadilan negara bagian ke pengadilan federal, yang secara efektif membatalkan putusan ganti rugi sebesar $745 juta terhadap perusahaan minyak tersebut. Keputusan ini bermula dari aktivitas Chevron selama Perang Dunia II sebagai kontraktor militer di lepas pantai Louisiana. Para ahli hukum menggambarkan langkah ini sebagai hal yang mengecewakan, namun bukan kemenangan akhir bagi industri minyak.
Mahkamah Agung memutuskan awal bulan ini bahwa kasus Plaquemines Parish yang menuduh Chevron merusak lahan basah pesisir melalui pengerukan kanal dan pengeboran harus dilanjutkan di pengadilan federal, bukan pengadilan negara bagian. Hakim Clarence Thomas menulis bahwa pekerjaan perusahaan sebagai kontraktor militer selama Perang Dunia II menjadi alasan pemindahan tersebut. Keputusan bulat ini membatalkan putusan ganti rugi sebesar $745 juta yang sebelumnya ditetapkan oleh juri pengadilan negara bagian Louisiana setelah perjuangan selama satu dekade, sehingga mengharuskan kasus ini dimulai kembali di pengadilan federal terdekat. “Sejujurnya, ini situasi yang konyol,” kata Patrick Parenteau, profesor emeritus di Vermont Law and Graduate School. “Semua waktu dan upaya telah dicurahkan untuk menyidangkan masalah ini di hadapan juri di Louisiana. Sekarang Anda harus mengulangnya lagi, tetapi dilakukan di lokasi yang tidak jauh dari situ, yaitu di gedung pengadilan federal.” Edward P. Richards, seorang profesor hukum di Louisiana State University, mengaku terkejut karena kasus tersebut tidak sejak awal ditangani di pengadilan federal, mengingat adanya aspek federal seperti pengerukan di jalur air yang dapat dilayari. Ia berpendapat bahwa hakim yang berpaham liberal pun setuju karena faktor-faktor tersebut. Louisiana menghadapi hilangnya lahan pesisir yang parah—lebih dari 2.000 mil persegi dalam satu abad terakhir, dengan area seluas lapangan sepak bola menghilang setiap 100 menit—dan diperkirakan akan kehilangan 3.000 mil persegi lagi pada tahun 2050 jika tidak ada tindakan yang diambil. Putusan ini mendapat sambutan baik dari pemerintahan Trump, yang dianggap lebih ramah terhadap industri, namun para ahli mengatakan perusahaan minyak masih akan menghadapi juri Louisiana. Gubernur Jeff Landry, seorang Republikan dan pendukung industri minyak yang menyebut perubahan iklim sebagai hoaks, mendukung gugatan-gugatan daerah ini. Keputusan tersebut kemungkinan tidak akan memengaruhi gugatan iklim yang lebih luas dari negara bagian seperti Hawaii dan Rhode Island, yang menargetkan disinformasi masa lalu perusahaan minyak.